DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Hasil penyelidikan yang dilakukan Polresta Deli Serdang, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan uji forensik, disimpulkan kerusakan kaca rumah dinas Wakil Bupati bukan disebabkan oleh proyektil senjata api (Senpi).
Penegasan itu disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana kepada wartawan di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (21/7/2026).
Dikatakan lagi, kesimpulan tersebut juga diperkuat oleb hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara (Sumut).
Sementara itu, Kasubbid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Siburian menerangkan, tim tidak menemukan karakteristik benturan anak peluru maupun residu yang mengindikasikan penggunaan senjata api.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi serta keterangan saksi, retaknya kaca diduga dipicu kerikil yang terpental saat pembersihan taman menggunakan mesin pemotong rumput sehari sebelum kejadian.
“Kami juga melakukan pengujian terhadap kemungkinan adanya gesekan anak peluru menggunakan metode uji kimia dan hasilnya negatif. Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, dapat disimpulkan pecahnya kaca bukan disebabkan oleh anak peluru,” ujar Roy Siburian.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo menegaskan, kesimpulan yang diberikan kepolisian tersebut telah memberi kejelasan atas peristiwa itu.
“Hasil pemeriksaan ini memberikan kepastian bagi kita semua. Terima kasih kepada Polresta Deli Serdang dan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara yang telah bekerja maksimal sehingga fakta-fakta yang ada dapat dijelaskan secara terang,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama Polresta Deli Serdang, lanjutnya, berencana memperkuat sistem keamanan melalui pemasangan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di sejumlah titik strategis, khususnya pada lingkungan perkantoran pemerintah yang berada terpisah dari permukiman warga.
“Harapannya, langkah ini dapat mendukung pengawasan sekaligus meningkatkan rasa aman,” harap Lom Lom.
Diketahui, insiden pecahnya salah satu kaca jendela di rumah dinas Wabup Deli Serdang tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2026 lalu. Sedangkan Polresta Deli Serdang menerima laporan kejadian itu, pada 16 Juni 2026. (ARI)




















