KARO (HARIANSTAR.COM) – Warga Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding, Kabupaten Karo, mengaku heran dengan kinerja jajaran Polsek Lau Baleng terkait maraknya aktivitas perjudian jenis ikan-ikan yang disebut masih beroperasi hingga saat ini.
Sejumlah warga yang ditemui pada Senin (22/6/2026) mengatakan bahwa praktik perjudian tersebut dinilai semakin meresahkan karena diduga telah berdampak pada kondisi ekonomi dan moral masyarakat.
Warga juga mengaku khawatir apabila aktivitas perjudian itu terus dibiarkan, berpotensi memicu terjadinya tindak kriminal maupun konflik di tengah masyarakat.
“Kami khawatir akan terjadi tindak kekerasan atau bahkan pembunuhan di lokasi perjudian ikan-ikan tersebut. Kami berharap jajaran Polda Sumut turun langsung ke Karo Berneh untuk mengungkap dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam maraknya perjudian ini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga lainnya mengaku kecewa karena hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap lokasi-lokasi yang disebut menjadi tempat berlangsungnya perjudian tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, lokasi perjudian jenis ikan-ikan yang diduga masih beroperasi berada di Kedai Kopi Candra dan Kedai Kopi Lobry di Jalan Petarum, Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolsek Lau Baleng AKP A. Nainggolan menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan media.
“Terima kasih atas informasinya, Pak. Akan saya cek,” ujar AKP A. Nainggolan melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut terkait hasil pengecekan maupun tindakan yang akan dilakukan pihak kepolisian terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut.



























