• Latest
  • Trending
  • All
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!

Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!

10 September 2026
Produksi Descendants of the Sun Indonesia Tuai Perhatian Media Korea

Produksi Descendants of the Sun Indonesia Tuai Perhatian Media Korea

10 September 2026
Berikut Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026!

Berikut Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026!

10 September 2026
Pelindo Dorong Penghijauan Berkelanjutan di Belawan, Masyarakat Dilibatkan

Pelindo Dorong Penghijauan Berkelanjutan di Belawan, Masyarakat Dilibatkan

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

10 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

9 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

9 September 2026
Kamis, September 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

by Admin
8 Juni 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Warga Kompleks Contempo Regency, Jalan Brigjen Hamid, Medan, mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan yang telah memberikan ruang kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan terkait proses pengambilalihan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kawasan perumahan tersebut.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan yang dipimpin Robi Barus, Senin (8/6/2026), menyusul undangan DPRD kepada pengembang Perumahan Contempo terkait pembahasan penertiban aset daerah.

Baca Juga

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

Kuasa hukum warga Contempo Regency, Tuseno, S.H., M.H., mengatakan warga berterima kasih kepada DPRD Kota Medan karena telah mendengarkan secara langsung keluhan dan keberatan mereka terkait proses pengambilalihan fasilitas umum di lingkungan perumahan tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Medan. Dalam rapat tadi, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah, keberatan, dan permohonan terkait persoalan yang terjadi di Contempo Regency,” ujar Tuseno usai rapat.

Menurutnya, warga kembali menyampaikan keberatan atas proses pengambilalihan PSU yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait penetapan daerah milik jalan yang disebut mencakup tembok pembatas kompleks.

“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin tembok yang selama ini menjadi bagian dari pengamanan lingkungan perumahan dan memberikan rasa aman kepada warga kemudian dikategorikan sebagai jalan. Keberatan itu sudah kami sampaikan dalam rapat,” katanya.

Selain itu, warga juga meminta Pemerintah Kota Medan menunjukkan dokumen dan berita acara yang menjadi dasar penetapan daerah milik jalan maupun proses pengambilalihan PSU tersebut.

“Kami meminta agar dasar penetapan itu diperlihatkan kepada warga. Jika memang sudah ada penetapan daerah milik jalan, mana berita acaranya dan bagaimana prosesnya, itu yang kami minta dijelaskan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Tuseno, sempat dibahas mengenai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur bahwa proses pengambilalihan PSU harus mendapat persetujuan sedikitnya 51 persen warga.

Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi salah satu poin yang turut disampaikan warga karena pengambilalihan PSU seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.

Meski demikian, Tuseno mengaku menghormati hasil rapat yang memutuskan agar persoalan PSU di Contempo Regency kembali dibahas oleh Komisi IV DPRD Kota Medan.

“Tadi diputuskan bahwa permasalahan Contempo Regency dikembalikan ke Komisi IV DPRD Kota Medan karena memang sedang ditangani di sana. Pada prinsipnya, kami mengapresiasi keputusan tersebut dan berharap persoalan ini dapat dibahas secara tuntas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tuseno juga menyoroti kehadiran seorang warga yang menurutnya tidak termasuk pihak yang diundang dalam rapat. Keberatan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan rapat.

“Kami mempertanyakan kehadirannya karena bukan pihak yang diundang. Setelah dikonfirmasi kepada pimpinan rapat, ternyata yang bersangkutan memang tidak diundang sehingga kami menyampaikan keberatan,” ujarnya.

Menurut Tuseno, warga yang tidak masuk dalam daftar undangan tersebut merupakan perwakilan pemilik lahan yang bersebelahan dengan Kompleks Contempo Regency.

Sementara itu, perwakilan warga Contempo Regency, Dedis Wijaya, turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Medan yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi warga.

“Kami berterima kasih kepada Pansus DPRD yang telah memberikan perhatian kepada warga. Proses pengambilalihan yang kami keberatan saat ini masih berproses di Komisi IV dan kami berharap semuanya bisa diselesaikan secara terang benderang,” katanya.

Dedis berharap persoalan tersebut segera memperoleh kepastian sehingga warga dapat tinggal dengan aman dan nyaman di lingkungan perumahan mereka.

“Kami ingin bisa tinggal dengan tenang dan nyaman di lingkungan tempat kami tinggal,” ujarnya.

Terpisah, kuasa hukum Yuu at Contempo, Danil Fahmi, S.H., menyampaikan bahwa salah satu objek yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut merupakan milik pihaknya.

“Kami dari pihak Yuu at Contempo menyatakan bahwa objek yang dipersoalkan hari ini, yakni taman, merupakan milik kami berdasarkan putusan Pengadilan Negeri,” kata Danil. (AFS)

Post Views: 267
Tags: ApresiasiContempo RegencyDikaji UlangDPRD MedanPansusPengambilalihanPSUWarga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

9 September 2026
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
HUKUM&KRIMINAL

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

9 September 2026
Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

8 September 2026
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

8 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket
HUKUM&KRIMINAL

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In