KARO (HARIANSTAR.COM) – Warga Kecamatan Merek Dan Tiga Panah resah akibat maraknya judi ikan ikan sejak Januari 2026.
Wargapun berencana akan turun ke jalan dan membuat pengaduan ke Polda Sumut terkait hal tersebut. Menurut warga, selain perjudian, kasus pencurian juga meningkat.
Sesuai informasi saat ini Rabu (18/05/2026) adapun lokasi judi ikan berada di beberapa lokasi warung kopi di beberapa daerah di Kecamatan Merek, dan Sukadame, Kecamatan Tiga Panah.
Senagian warga yang khawatir bahkan kerap bermalam di kebun mereka untuk mengantisipasi pencurian akibat perjudian jenis ikan ikan tersebut.
Seperti penuturan warga di Kecamatan Merek berinisil S. Munthe (38) mengatakan sangat sangat khawatir karena adanya perjudian, S Munthe juga mengatakan bahwa banyak para petani yang jaga malam di kebun mereka karena khawatir akan adanya pencurian.
“Baru-baru ini juga ada maling yang di tangkap saat malam hari, kami jaga malam selalu bang,” ujar S. Munthe.
Warga lainya inisial A. Simarmata berharap agar Pihak terkait segera menutup perjudian jenis ikan ikan, sebelum warga turun ke lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ericson Nainggolan yang Di konfirmasi pada Rabu (11/05/2026) WIB, terkait dengan judi ikan ikan tidak memberikan jawaban.(TIM)



























