PAKPAKBHARAT (HARIANSTAR.COM)- Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tahun 2026 bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution.
Beberapa poin penting dari hasil Rakor ini di antaranya Penyaluran DBH Triwulan I 2026, mekanisme penyaluran DBH Pajak Rokok untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2026, Penyelesaian Piutang/Kurang Salur.
Dalam rapat ini dibahas penyelesaian kekurangan penyaluran transfer bagi hasil pajak provinsi yang berasal dari tahun 2024 dan 2025 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Franc mengatakan kegiatan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten, khususnya dalam pengelolaan serta penyaluran dana transfer daerah yang bersumber dari pajak Provinsi.
Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan distribusi pendapatan daerah berjalan secara akuntabel, tepat waktu, dan tepat sasaran, guna mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Selain penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak, agenda juga mencakup penyelesaian kurang salur transfer bagi hasil pajak provinsi tahun 2024 dan 2025 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi dalam memenuhi kewajiban kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. (JB)



























