BELAWAN (HARIANSTAR.COM) – Dalam kurun waktu empat bulan (Januari – April 2026), Polres Pelabuhan Belawan ungkap sebanyak 211 kasus kejahatan kriminal, pencurian dan narkoba.
Demikian dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, dalam paparannya di aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/4/2026).
Dari total kasus tersebut, jenis kejahatan yang mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan yang mencapai angka 77 kasus. Selain itu, terdapat pula kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 16 kasus.
“Kami mencatat pergerakan kasus yang cukup fluktuatif. Pada Januari ada 27 kasus, Februari 20 kasus, Maret 10 kasus, dan April kembali naik menjadi 20 kasus. Ini menjadi perhatian utama kami dalam pengamanan,” ujar Kapolres didampingi pejabat utama diantaranya Kasat Reskrim AKP Agus Purmono, Kasat Narkoba AKP AR Reza dan Kapolsek Belawan AKP Ponijo.
Guna terus menekan dan mengantisipasi terjadi kejahatan, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemko Medan telah dan sedang memaksimalkan fungsi Pos Kamling.
“Pos Kamling sudah berjalan dan kita melakukan pembinaan kepada petugas. Namina. Namun yang namanya kejahatan semua mencari peluang,” katanya.
Tidak hanya kejahatan konvensional, Polres Pelabuhan Belawan juga gencar menindak kasus Transnational Crime atau kejahatan lintas negara. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menahan sebanyak 30 orang tersangka.
“Dari jumlah tersebut, 11 orang sudah melalui proses persidangan hingga putusan pengadilan. Kami juga mengapresiasi bantuan dari rekan-rekan di Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Kodaeral 1 yang telah menyerahkan 5 orang tersangka untuk diproses hukum,” jelasnya.
Saat ini, tercatat 3 orang tersangka masih dalam proses hukum di kepolisian, sementara 2 orang lainnya sudah dilimpahkan ke tahap kejaksaan.
Dalam bidang pemberantasan narkoba, AKBP Rosef Efendi menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran barang haram tersebut.
Data menunjukkan, selama empat bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 199 kasus dengan 116 tersangka.
Dengan rincian, sebanyak 79 kasus menjerat para pengedar narkoba yang kini masih dalam proses penahanan dan pemberkasan.
Sedangkan untuk 30 kasus lainnya menjerat pengguna, yang mana penanganannya disesuaikan dengan aturan yang berlaku, yakni mengedepankan aspek rehabilitasi.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu mendukung dan membantu menyampaikan informasi kepada publik. Keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan tetap menjadi prioritas utama kami,” tegas Kapolres.
Di tempat yang sama tokoh masyarakat Belawan H Irfan Hamidi mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Belawan.
“Terkait keterlibatan Pomal dalam memberantas kejahatan di Belawan merupakan kebahagiaan bagi masyarakat dan bukti adanya kolaborasi antara penegak hukum,” sebutnya.
Kepada semua tersangka yang telah ditangkap, H Irfan berpesan agar mereka sadar dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran.
“Kalian adalah anak terbaik dari orang tua sehingga jadikan ini penangkapan terakhir untuk merubah hidup ke depan yang lebih baik dan bermanfaat,” harapnya. (Dra)



























