JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan.
Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif. Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina.
“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” demikian pernyataan Kemlu RI di X, Rabu (22/4/2026).
Indonesia menegaskan, rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional. Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza.



























