• Latest
  • Trending
  • All
Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

25 Februari 2026
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

10 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

by Admin
25 Februari 2026
in NUSANTARA
Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengguna jalan di Jalan Guru Patimpus, simpang bundaran Majestik atau bundaran Sib Kota Medan dihebohkan dengan spanduk bertuliskan “Polisi Harus Belajar Baca Tulis Sebelum Menjadi Polisi”, Selasa (24/02/2025) sore. Berbagai ekspresi, seketika tergambar jelas di wajah setiap pengendara, ketika melihat spanduk berukuran 3×1,3 M itu.

Saat traficlight menunjuk lampu merah sehingga mengharuskan para pengendara berhenti, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor, tersenyum lebar saat melihat spanduk tersebut. Bahkan, pria itu sempat neyeletuk kata penuh makna, ‘polisi lagi’, sehingga menarik perhatian pengendara lain yang melihat ke arah pria itu dan juga ke arah spanduk tersebut.

Baca Juga

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Berdasarkan keadaan itu, Wartawan mencoba menghampiri spanduk itu. Terlihat pada spanduk itu 3 foto surat dengan kop surat A.P. Pulungan Law Office. Oleh karena itu, Wartawan mencoba menghubungi Alansyah Putra Pulungan S.H selaku Direktur A.P. Pulungan Law Office, untuk melakukan wawancara.

Dari keterangan Pengacara Muda yang akrab disapa Alan itu, diketahui bahwa spanduk itu sebagai bentuk kekecewaan karena Polda Sumut tidak menjawa surat yang telah dilayangkan Alan 31 Agustus 2025. Dijelaskan Alan, surat tersebut ditujukan kepada Direktur Ditreskrimum Polda Sumut cq Kabag Wassidik Polda Sumut dan juga Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

” Saya berprasangka baik saja, mungkin pihak Ditreskrimum dan Wasidik Poldasu tidak bisa ‘baca tulis’ sehingga tidak dapat membalas surat saya, ” ujar Alan itu saat diwawancarai, Selasa (24/02/2025) siang.

Disinggung isi surat yang dikirimnya ke Polda Sumut itu, Alan mengatakan bahwa dirinya meminta dilakukan gelar perkara khusus atas kasus penggelapan mobil yang ditangani Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam LP / B / 2609 / IX / 2024 / SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 17 September 2024. Dijelaskannya, kliennya atas nama Rika Andriyani, menjadi korban penipuan dan penggelapan 1 unit mobil oleh seorang pria bernama Muhammad Dwiky Abdillah.

” Sebenarnya, si Muhammad Dwiky Abdillah ini telah divonis pidana dan saat ini sedang menjalani hukuman penjara. Namun, ada 2 orang yang ikut membantunya melakukan aksi penipuan dan penggelapan tersebut. Namun dua orang itu sampai saat ini tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, ” sambung Alan menjelaskan.

Disebut Alan, kedua orang berinisial PLS dan SN itu berperan menebus mobil yang telah digadai pelaku Muhammad Dwiky Abdillah. Setelah menebus mobil tersebut dari PT Budi Gadai Setiabudi, PLS dan SN bukannya mengembalikan mobil itu kepada korban, melainkan malah menjual mobil tersebut pada orang lain yang belum diketahui identitasnya.

Oleh karena itu, Satreskrim Polrestabes Medan, memanggil PLS dan SN untuk diperiksa. Namun keduanya mangkir dari panggilan Polisi, meskipun sudah 2 kali dipanggil melalui surat. Untuk itu, Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menerbitkan surat perintah membawa terhadap PLS dan SN, namun sampai saat ini belum berhasil.

” Lucunya dalam gelar perkara untuk menetapkan PLS dan SN sebagai tersangka, keluar rekomendasi agar Penyidik terlebih dahulu memeriksa apakah mobil tersebut sudah berganti nama atau belum. Oleh karena itu, saya mengirim surat ke Ditreskrimum cq Kabag Wassidik Poldasu agar dilakukan gelar perkara khusus, ” ujar Alan menambahkan.

Sebelum mengakhiri, Alan menyebut dalam suratnya ke Polda Sumut yang tidak dibalas itu, ada 2 perkara lagi yang belum ada titik terang. Dikatakan Alan adalah LP / B / 1985 / VII / 2024 / SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Juli 2024. Dalam hal ini, Alan menyebut bahwa Pelapor, Saksi dan Terlapor sudah diperiksa Polisi. Bahkan, Polisi sudah datang ke lokasi kejadian.

” Sudah 2 tahun saya pertanyakan kasus ini, kapan gelar perkara untuk menentukan apa dapat ditingkatkan ke penyidikan. Jawaban Polisi, mulai dari sabar sampai tidak jawab lagi. Kemarin, tanggal 5 Februari 2026, saya coba kembali pertanyakan melalui surat dan juga tidak dibalaa, ” tambah Alan.

Terakhir, dikatakan Alan dirinya membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) tanggal 2 September 2025. Disebutnya, pengaduan masyarakat itu terkait dugaan tindak pidana penganiayaan bersama sama oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan bersama Personil, kepada massa aksi demo tanggal 26 Agustus 2025. Sampai sekarang, dikatakannya tidak ada kejelasan Dumas yang dibuatnya itu. (AIN)

Post Views: 181
Tags: Bundaran MajestikMedanPengendaraSpanduk .Sindir Polisi. Hebohkan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​
NUSANTARA

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri
NUSANTARA

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI
NUSANTARA

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi
NUSANTARA

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun
NUSANTARA

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia
NUSANTARA

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In