• Latest
  • Trending
  • All
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun

GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun

11 Februari 2026
Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

11 Februari 2026
KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

11 Februari 2026
Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

11 Februari 2026
Alumni Poltekip Angkatan 56 Resmi Akhiri BKO di Rutan Kabanjahe, Siap Lanjutkan Pengabdian di UPT Penempatan

Alumni Poltekip Angkatan 56 Resmi Akhiri BKO di Rutan Kabanjahe, Siap Lanjutkan Pengabdian di UPT Penempatan

11 Februari 2026
Patroli Pengamanan Pasar serta keramaian,Polisi Imbau Pedagang dan Pengunjung untuk Tetap Waspada

Patroli Pengamanan Pasar serta keramaian,Polisi Imbau Pedagang dan Pengunjung untuk Tetap Waspada

11 Februari 2026
PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

11 Februari 2026
Infolahtadam I/BB Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan TI Semester I TA 2026

Infolahtadam I/BB Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan TI Semester I TA 2026

11 Februari 2026
Sinopsis The Strangers Chapter 3, Teror 3 Pembunuh Bertopeng 

Sinopsis The Strangers Chapter 3, Teror 3 Pembunuh Bertopeng 

11 Februari 2026
Peringati HPN 2026, FJPI Sumut Soroti Peran dan Tantangan Jurnalis Perempuan

Peringati HPN 2026, FJPI Sumut Soroti Peran dan Tantangan Jurnalis Perempuan

11 Februari 2026
Pemko Medan Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Medan dan Belawan Kawal Pembangunan

Pemko Medan Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Medan dan Belawan Kawal Pembangunan

11 Februari 2026
Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003 Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Masyarakat

Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003 Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Masyarakat

11 Februari 2026
Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

11 Februari 2026
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun

by Admin
11 Februari 2026
in PERISTIWA
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) melontarkan kecaman keras terhadap keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus Narkoba di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ketua Umum DPP GARNIZUN, H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam peredaran Narkotika harus dijatuhi hukuman paling berat, bahkan jika perlu dihukum penjara seumur hidup.

Baca Juga

KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

“Kami mendesak Kapolri agar memecat dan memproses hukum secara tegas jika terbukti bersalah. Ini aparat penegak hukum, seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, bukan malah ikut bermain,” tegas Ardiansyah Saragih didampingi pengurus Humas DPP GARNIZUN, Aswani Hafit, Selasa (10/2/2026).

Desakan tersebut muncul menyusul penetapan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 486 gram.

Berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar Bid Propam Polda NTB, AKP Malaungi resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta langsung ditahan untuk menjalani proses hukum.

Tak hanya itu, kasus tersebut juga menyeret nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang menjalani pemeriksaan di Propam Polda NTB terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Menurut Ardiansyah, penindakan tegas terhadap aparat yang terlibat narkoba harus menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia menilai masih adanya celah pengawasan internal yang harus diperkuat.

“Kita berharap fungsi pengawasan benar-benar berjalan maksimal. Jangan sampai masih banyak oknum bermain Narkoba hanya karena belum terungkap. Peredaran narkoba masih marak karena diduga ada oknum yang membekingi,” ujarnya.

GARNIZUN menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa pandang bulu merupakan langkah mutlak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ardiansyah juga meminta agar seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya.

“Sekali lagi, tindak tegas dan jangan kasih ampun. Narkoba adalah musuh bangsa yang merusak generasi muda. Jika aparat sendiri terlibat, maka hukumannya harus lebih berat karena telah mengkhianati amanah negara dan rakyat,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, sebelumnya menegaskan bahwa sanksi tegas terhadap AKP Malaungi merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas Narkoba di internal institusi.

“Kami tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melanggar hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini sendiri merupakan hasil pengembangan dari penangkapan anggota Polres Bima Kota, Bripka Karol bersama istrinya berinisial N, yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Polisi menemukan barang bukti Sabu di asrama mereka dan menetapkan keduanya bersama dua orang lainnya sebagai tersangka.

Penyelidikan terus dikembangkan, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

Polda NTB menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan Narkoba, termasuk dari kalangan aparat kepolisian sendiri.

GARNIZUN berharap momentum ini menjadi titik balik perang terhadap narkoba di Indonesia, khususnya dalam membersihkan aparat penegak hukum dari praktik penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(RED)

Post Views: 109
Tags: DesakGARNIZUNHukuman Seumur HidupKasat Narkoba BimakasusNarkobaOknumPecat
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot
PERISTIWA

KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

11 Februari 2026
Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat
PERISTIWA

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

11 Februari 2026
Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link
HEADLINE

Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

10 Februari 2026
Video KKN Lombok Timur Tampilkan Adegan Panas Mahasiswa di Atas Ranjang: Pihak Kampus Bilang Begini!
HEADLINE

Video KKN Lombok Timur Tampilkan Adegan Panas Mahasiswa di Atas Ranjang: Pihak Kampus Bilang Begini!

10 Februari 2026
Warga Bagan Deli Geruduk Polres Pelabuhan Belawan, Tuntut Pelaku Tawuran Ditangkap
PERISTIWA

Warga Bagan Deli Geruduk Polres Pelabuhan Belawan, Tuntut Pelaku Tawuran Ditangkap

10 Februari 2026
Inovasi Smart Bin, Siswa MAN 1 Deli Serdang Raih Duta Siswa Indonesia Pendidikan 2026
PERISTIWA

Inovasi Smart Bin, Siswa MAN 1 Deli Serdang Raih Duta Siswa Indonesia Pendidikan 2026

9 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In