• Latest
  • Trending
  • All
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

6 Februari 2026
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga

Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga

22 Agustus 2026
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

22 Agustus 2026
Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

22 Agustus 2026
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

22 Agustus 2026
Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

22 Agustus 2026
Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi Lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi Lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

22 Agustus 2026
PQN 2026: Medan DigiFest Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

PQN 2026: Medan DigiFest Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

22 Agustus 2026
Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Dorong Masyarakat Manfaatkan Pembayaran Pajak Digital

Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Dorong Masyarakat Manfaatkan Pembayaran Pajak Digital

22 Agustus 2026
Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

21 Agustus 2026
Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

21 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

by Admin
6 Februari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut memusnahkan barang bukti narkotika dari enam Laporan Kasus Narkotika (LKN), Kamis (5/2/2026).

Pemusnahaan itu dilakukan menggunakan mesin incinerator milik BNN Sumut.

Baca Juga

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

Dari enam kasus tersebut, dua LKN telah memiliki tersangka, sementara empat LKN lainnya masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap pengirim barang haram itu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, mengatakan empat LKN tersebut merupakan hasil penemuan barang bukti yang berkaitan dengan pengiriman narkotika menggunakan jasa ekspedisi.

Dikatakannya, seluruh administrasi perkara telah dilengkapi dan saat ini petugas masih mengembangkan kasusnya untuk menangkap pengirimnya.

“Hari ini kita memusnahkan enam LKN. Dua LKN sudah ada tersangkanya, sedangkan empat LKN lainnya masih dalam lidik karena merupakan penemuan barang bukti beserta pengirimannya. Secara formil sudah lengkap, tinggal kita kembangkan siapa pengirimnya,” ucap Charles.

Dalam pemusnahan tersebut, BNN Sumut memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja dengan total hampir delapan kilogram.

Untuk sabu, jumlah barang bukti yang disita mencapai 2.999,24 gram. Dari jumlah itu, sebanyak 44,3 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian, sedangkan 2.954,94 gram dimusnahkan.

Sementara untuk ganja, total yang disita sebanyak 4.910,11 gram. Sebanyak 79,24 gram disisihkan, dan 4.830,87 gram sisanya dimusnahkan.

Charles menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen BNN Sumut dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah barang bukti kembali disalahgunakan.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kita memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah diamankan,” tuturnya.

BNN Sumut memastikan pengembangan terhadap empat LKN tanpa tersangka akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan pengirim dan pihak-pihak yang terlibat.

“Akan tetap kita kembangkan untuk menangkap pengirimnya,” ujarnya. (RED)

Post Views: 213
Tags: BNNLKNMUsnakanNarkobaSumut
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

22 Agustus 2026
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

22 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

21 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In