• Latest
  • Trending
  • All
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

6 Februari 2026
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

6 Oktober 2026
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

5 Oktober 2026
SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

5 Oktober 2026
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

by Admin
6 Februari 2026
in PERISTIWA
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut memusnahkan barang bukti narkotika dari enam Laporan Kasus Narkotika (LKN), Kamis (5/2/2026).

Pemusnahaan itu dilakukan menggunakan mesin incinerator milik BNN Sumut.

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

Dari enam kasus tersebut, dua LKN telah memiliki tersangka, sementara empat LKN lainnya masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap pengirim barang haram itu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, mengatakan empat LKN tersebut merupakan hasil penemuan barang bukti yang berkaitan dengan pengiriman narkotika menggunakan jasa ekspedisi.

Dikatakannya, seluruh administrasi perkara telah dilengkapi dan saat ini petugas masih mengembangkan kasusnya untuk menangkap pengirimnya.

“Hari ini kita memusnahkan enam LKN. Dua LKN sudah ada tersangkanya, sedangkan empat LKN lainnya masih dalam lidik karena merupakan penemuan barang bukti beserta pengirimannya. Secara formil sudah lengkap, tinggal kita kembangkan siapa pengirimnya,” ucap Charles.

Dalam pemusnahan tersebut, BNN Sumut memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja dengan total hampir delapan kilogram.

Untuk sabu, jumlah barang bukti yang disita mencapai 2.999,24 gram. Dari jumlah itu, sebanyak 44,3 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian, sedangkan 2.954,94 gram dimusnahkan.

Sementara untuk ganja, total yang disita sebanyak 4.910,11 gram. Sebanyak 79,24 gram disisihkan, dan 4.830,87 gram sisanya dimusnahkan.

Charles menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen BNN Sumut dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah barang bukti kembali disalahgunakan.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kita memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah diamankan,” tuturnya.

BNN Sumut memastikan pengembangan terhadap empat LKN tanpa tersangka akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan pengirim dan pihak-pihak yang terlibat.

“Akan tetap kita kembangkan untuk menangkap pengirimnya,” ujarnya. (RED)

Post Views: 264
Tags: BNNLKNMUsnakanNarkobaSumut
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In