MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua Srikandi Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut, Vivi Eka Sari Teja, ST melaporkan suaminya, Andi Purnomo ke Polrestabes Medan, pada Selasa (30/12/2025) lalu.
Sesuai dengan nomor laporan: LP/B/4499/XII/2205/SPKT/Polrestabes Medan, Vivi melaporkan sang suami perihal tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Saat dikonfirmasi, Ibu tiga anak ini berharap laporannya ditanggapi dan segera diproses oleh pihak berwajib.
Vivi didampingi kuasa hukumnya juga mengaku dirinya telah melalui tahapan gelar berita acara pemeriksaan (BAP) sejak 23 Januari lalu.
Vivi turut menerangkan isi laporannya terkait penelantaran dan juga perselingkuhan yang melibatkan seorang ASN aktif, berinisial IS.
IS sendiri diketahui bekerja di salah satu Instansi Pemerintahan di Kota Medan.
“Laporan ini saya perbuat untuk memohon kepada pihak berwajib agar dapat membantu saya mendapatkan keadilan terhadap diri saya atas tindakan yang telah dilakukan suami saya kepada saya dan keluarga saya,” ungkap Vivi saat ditemui di Polrestabes bersama sejumlah saksi, pada Rabu (28/1/2026) malam.
Saksi – saksi tersebut menurut Vivi dihadirkan untuk menguatkan laporannya dengan memberikan keterangan atas apa yang pernah terjadi dalam laporan perkara.
“Saya juga sengaja membawa sejumlah saksi untuk menguatkan laporan saya agar pihak berwajib segera menindaklanjuti dan tidak membiarkan kasus ini berlarut,” harapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Vivi menjelaskan jika dirinya dan Andi Purnomo telah menikah sejak 2019.
Namun sejak Oktober 2021 Andi tidak pernah memberi nafkah hingga saat ini.
Bahkan terhitung sejak Agustus 2025 Andi telah meninggalkan rumah mereka di kawasan Komplek Oma Deli, Deli Serdang.
Bahkan Andi juga sering memosting foto bersama wanita lain tersebut di media sosial.
Atas dasar itu jugalah Vivi merasa keberatan dan memutuskan melaporkan ulah suaminya itu ke Polrestabes Medan demi proses hukum yang berlaku.

























