• Latest
  • Trending
  • All
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Menjelang Hari Raya Idul Fitri,Buapati Pakpak Bharat Bagikan 6.486 Bantuan Pangan Kepada Masyrakat

Menjelang Hari Raya Idul Fitri,Buapati Pakpak Bharat Bagikan 6.486 Bantuan Pangan Kepada Masyrakat

14 Maret 2026
Presiden, Wapres, dan KMP Tunaikan Zakat Terkumpul Rp3,8 M

Presiden, Wapres, dan KMP Tunaikan Zakat Terkumpul Rp3,8 M

14 Maret 2026
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

14 Maret 2026
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat

Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat

14 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Puncak Gotong Royong dan Sambang Warga di Desa Cinta Rakyat

Bupati Karo Hadiri Puncak Gotong Royong dan Sambang Warga di Desa Cinta Rakyat

14 Maret 2026
Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Masih Sesuai HET

Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Masih Sesuai HET

14 Maret 2026
Israel Tewaskan 687 orang Termasuk 98 Anak Anak di Lebanon

Israel Tewaskan 687 orang Termasuk 98 Anak Anak di Lebanon

14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Syah Afandin Ajak Insan Pers Bersinergi Membangun Langkat

Buka Puasa Bersama, Syah Afandin Ajak Insan Pers Bersinergi Membangun Langkat

14 Maret 2026
Ilmuwan Temukan Dinosaurus Mirip Unicorn: Begini Penampakannya! 

Ilmuwan Temukan Dinosaurus Mirip Unicorn: Begini Penampakannya! 

14 Maret 2026
Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2, ‘Main Belakang’ di Dapur Tampilkan Adegan Lebih Panas  

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2, ‘Main Belakang’ di Dapur Tampilkan Adegan Lebih Panas  

14 Maret 2026
Memanusiakan Manusia! Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Padang Lawas Berbagi Takjil ke Tahanan

Memanusiakan Manusia! Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Padang Lawas Berbagi Takjil ke Tahanan

13 Maret 2026
Libur Nyepi dan Idul Fitri, RS Adam Malik Siagakan Layanan

Libur Nyepi dan Idul Fitri, RS Adam Malik Siagakan Layanan

13 Maret 2026
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
26 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) -Sepak terjang seorang Pria yang berstatus pengangguran berinisial AAD, (33), warga Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang lawas (Palas), dalam bisnis gelap narkotika, berakhir tragis di tangan Tim Opsnal Satuan Reserse narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas).

Bersamaan dengan kedatangan tiga orang pria lainnya turut diamankan yang hendak membeli berinisial HL, (30), juga bersatus Tidak Bekerja, warga Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas,
MAH, (27), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Desa Payaombur, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas dan SH, (47), dengan status Tidak Bekerja, warga Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Masih Sesuai HET

Memanusiakan Manusia! Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Padang Lawas Berbagi Takjil ke Tahanan

Keempat pria tersebut diringkus setelah terjebak dalam aksi penyamaran (undercover buy) yang disusun rapi oleh petugas dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas di dia lokasi Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas dan Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Tepat nya di perkebunan masyarakat. Jumat (23/01/2026) sore, pukul 16.00 wib hingga selesai.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti dari tersangka AAD berupa 10 (sepuluh) butir ekstasi berbentuk geranat berwarna merah dengan berat 3,79 gram brutto., 5 (lima) butir ekstasi berbentuk minion berwarna kuning dengan berat 2,05 gram brutto., 1 (satu) unit hp android., 2 (dua) buah kaca pirex., dan 1 (satu) buah mancis.

Penangkapan ini bermula dari keresahan warga terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Desa Aliaga, Desa Menanti sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mengatur siasat dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. Kepada awak media Senin, (26/01/2026). Membenarkan penangkapan terhadap keempat orang berserta barang bukti tersebut diatas dan menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026 pada pukul 12.00 wib tim opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas ada seorang laki laki yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi inisial AAD.

Kemudian, atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tim opsnal yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) Ipda A Sihotang, S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Pada sat itu Tim opsnal melakukan teknik UNDER COVER BUY dengan cara berpura-pura memesan 15 (lima belas) butir pil ekstasi kepada tersangka AAD, dan setelah sepakat dengan AAF, maka tim opsnal yang melakukan Under Cover Buy datang langsung ke tempat yang sering ditentukan oleh AAD, dan setelah bertemu maka tim opsnal langsung mengamankan sdra AAad berikut barang bukti narkotika jenis Ekstasi diatas”. Jelas Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK.

Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media menambahkan, Dari hasil introgasi, oleh tersangka AAD mengakui bahwasanya dia memperoleh Narkotika jenis Ekstasi tersebut dari seorang laki laki berinisial M (lidik) yang berada di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Setelah dapat informasi dari AAD, Tim opsnal langsung melakukan pengejaran kepada M (lidik), setelah sampai di lokasi tersebut tim opsnal berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki laki HL, MAH, dan SH yang datang ke tempat tersebut hendak membeli dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu dari saudara M (lidik), namun pada saat itu M tidak berada di lokasi tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Palas guna proses untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AH)

Post Views: 289
Tags: Hutaraja TinggiKabupaten Palas.Kabupaten PalasPalasKecamatan Hutaraja TinggimasukPerangkapUndercover Buywarga Desa Tanjung Baringin
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
HUKUM&KRIMINAL

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

14 Maret 2026
Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Masih Sesuai HET
EKONOMI

Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Masih Sesuai HET

14 Maret 2026
Memanusiakan Manusia! Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Padang Lawas Berbagi Takjil ke Tahanan
TNI/POLRI

Memanusiakan Manusia! Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Padang Lawas Berbagi Takjil ke Tahanan

13 Maret 2026
Kapolres Palas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026
TNI/POLRI

Kapolres Palas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026

13 Maret 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
TNI/POLRI

Kapolsek Delitua Tegaskan Akan Tindak Tegas Peredaran Narkoba dan Judi Togel

13 Maret 2026
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan “Raksasa”
TNI/POLRI

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan “Raksasa”

13 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In