• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

22 Januari 2026
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

22 Mei 2026
Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

22 Mei 2026
PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

22 Mei 2026
Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

22 Mei 2026
PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

22 Mei 2026
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

22 Mei 2026
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

by Admin
22 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu masih berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa (P19) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Josnico Tarigan yang sempat viral di sejumlah media online.

Kasus tersebut mencuat dengan pemberitaan berjudul “Skandal Pembacokan di Pancur Batu, Terduga Pelaku Sempat Ditangkap Lalu Bebas, Korban Terabaikan”. Menanggapi hal itu, penyidik memastikan proses hukum masih berjalan dan saat ini fokus pada pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

Penyidik Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah menerima pengembalian berkas perkara (P19) dari jaksa untuk dilengkapi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan NPS sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/240/VI/2025/Restabes Medan/Sek Pancur Batu, tertanggal 4 Juni 2025, dengan pelapor Posman Tarigan.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi A. Karo Sekali, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara di Satreskrim Polrestabes Medan, tersangka berinisial NFS (21) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Juni 2025.

“Tersangka telah dilakukan pemeriksaan, namun tidak dilakukan penahanan. Selanjutnya, berkas perkara dikirimkan ke JPU Cabang Pancur Batu pada 15 Juli 2025,” ujar Iptu Junaidi, Kamis (22/1/2026).

Saat ini, lanjutnya, penyidik terus melakukan berbagai upaya untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P19 dari jaksa. Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi yang tercantum dalam berkas perkara.

Selain itu, penyidik juga berencana mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang ruas jalan sekitar lokasi kejadian perkara. Penyidik pembantu juga diarahkan untuk meminta keterangan saksi ahli, mulai dari ahli digital forensik, ahli pidana, hingga dokter forensik. Penyidik turut mendalami hasil pemeriksaan Cellebrite terhadap telepon genggam milik tersangka NPS sesuai petunjuk JPU Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., berharap kasus tersebut dapat segera dinyatakan lengkap atau P21.

“Harapan kami, sebagaimana P19 yang kami terima, tentu ada petunjuk dan masukan dari jaksa. Sepanjang itu memang belum kami lakukan, akan kami penuhi. Setelah itu, berkas akan dikembalikan kembali hingga dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti,” jelas Kapolsek.

Kepada masyarakat, Kapolsek Pancur Batu meminta agar bersabar dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.

“Penyidik akan segera melengkapi berkas perkara. Setelah dinyatakan P21, perkara ini akan segera disidangkan di pengadilan,” tandasnya. (HS)

Post Views: 283
Tags: Josnico TariganP19 JaksaPancur BatupenganiayaanPolsekUnit Reskrim
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

22 Mei 2026
Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob

21 Mei 2026
Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar
HUKUM&KRIMINAL

Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In