• Latest
  • Trending
  • All
Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

15 Januari 2026
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

10 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

by Admin
15 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan Mandailing Natal (Madina) mengaku prihatin atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami lebih dari 100 kepala keluarga (KK) di Desa Malintang Julu, Kecamatan Bukit Malintang, saat pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada akhir tahun 2025 lalu.

Atas peristiwa tersebut, LBH Menara Keadilan Madina membuka ruang pendampingan hukum bagi warga Desa Malintang Julu maupun desa lain yang diduga menjadi korban pungli dalam proses pencairan BLTS Kesra.

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

“LBH Menara Keadilan Madina siap melakukan pendampingan hukum terhadap warga Desa Malintang Julu atau warga desa lainnya yang menjadi korban pungutan liar pada saat pencairan BLTS Kesra akhir tahun lalu,” ujar Direktur LBH Menara Keadilan Madina, Salahuddin Hasibuan, S.H., M.H., melalui sambungan telepon, Kamis (15/1/2026).

Menurut Salahuddin, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memperjuangkan keadilan atas dugaan perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh kepala desa maupun perangkat desa, termasuk praktik pungli yang disertai ancaman.

“Kita tahu penerima manfaat BLTS ini adalah saudara-saudara kita yang kurang mampu. Mereka seharusnya dibantu dan dilindungi, bukan justru dipungli, digertak, dan diancam,” tegasnya.

Ia menambahkan, terlepas dari besar kecilnya nominal pungutan, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk memberikan efek jera dan pemahaman hukum kepada masyarakat, kasus ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” jelasnya.

Selain menempuh upaya hukum, Salahuddin juga menyarankan agar warga korban pungli membuat pengaduan resmi secara tertulis kepada Bupati Mandailing Natal.

“Sebaiknya warga juga membuat pengaduan tertulis kepada Bupati Madina, karena bisa jadi beliau belum mengetahui adanya kejadian ini,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Desa Malintang Julu, Miswar Hadi Pulungan, membantah adanya praktik pungutan liar dalam pencairan BLTS tersebut. “Itu tidak benar, tidak ada pungli,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia menyalurkan BLTS Kesra pada akhir tahun 2025. Dalam program tersebut, setiap warga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 per orang. Namun, di lapangan, sejumlah warga mengaku justru menjadi sasaran pungutan liar. (AFS)

Post Views: 225
Tags: BLTSJalur HukumKorbanLBHMadinaMalintang JuluMenara KeadilanPidanaPungliTempuh
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In