• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan

Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan

14 Januari 2026
Pelindo Regional 1 Terus Salurkan Ratusan Paket Logistik Hingga ke Aceh Tengah

Pelindo Regional 1 Terus Salurkan Ratusan Paket Logistik Hingga ke Aceh Tengah

15 Januari 2026
Medan Falcons Tirta Bhagasasi Takluk dari Tamunya Jakarta Garuda Jaya 1-3

Medan Falcons Tirta Bhagasasi Takluk dari Tamunya Jakarta Garuda Jaya 1-3

15 Januari 2026
Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir

Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir

15 Januari 2026
Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

15 Januari 2026
Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan Studi dari UINSU

Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan Studi dari UINSU

15 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Terkait Stand-up Comedy Panji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea, Dr M. Sa’i Rangkuti,SH,MH Sampaikan Ini

Terkait Stand-up Comedy Panji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea, Dr M. Sa’i Rangkuti,SH,MH Sampaikan Ini

15 Januari 2026
Bidlabfor Polda Sumut Peringati HUT ke-72, Ilmu Forensik Harus Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat

Bidlabfor Polda Sumut Peringati HUT ke-72, Ilmu Forensik Harus Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat

15 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

15 Januari 2026
Audiensi Bupati Karo dengan Menteri Perdagangan RI: Perkuat Perdagangan Daerah, Dorong Produk Unggulan Karo Mendunia

Audiensi Bupati Karo dengan Menteri Perdagangan RI: Perkuat Perdagangan Daerah, Dorong Produk Unggulan Karo Mendunia

15 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Wiraswasta Diamankan dengan Barang Buktinya

Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Wiraswasta Diamankan dengan Barang Buktinya

15 Januari 2026
Sinopsis Sengkolo: Sakralnya Malam Satu Suro

Sinopsis Sengkolo: Sakralnya Malam Satu Suro

15 Januari 2026
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan

by Admin
14 Januari 2026
in HUKRIM, HUKUM&KRIMINAL
Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, melalui penyidik Pidana Khusus melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka atas nama inisial K (59), tersangka dugaan korupsi pemberian izin penebangan hutan Siosar, Agropolitan Milik Kabupaten Karo, Tahun 2022-2024.

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka Kus, yang merupakan Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara Tahun 2023 s/d 2024 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karo” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Boru Rajagukguk didampingi Kasi Pidana Khusus Reinhard Harve Tarigan dan Kasi Intelijen Dona Martinus Sebayang di Kabanjahe, Selasa 13 Januari 2026.

Baca Juga

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

Kajari Karo Danke Boru Rajagukguk menyampaikan, tersangka K dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026 sampai dengan tanggal 1 Februari 2026 dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA di Tanjung Gusta Medan.

Danke menerangkan, bahwa Tahun 2002 Kawasan Siosar ditetapkan menjadi Kawasan Agropolitan berdasarkan adanya Nota Kesepakatan bersama anatara Pemerintah Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Toba Samosir dan Tapanuli Utara, lalu selanjutnya terdapat SK Bupati Karo tahun 2003 menetapakan Kawasan Siosar sebagai Kawasan Agropolitan.

Selanjutnya, Kementerian Kehutanan juga menerbitkan SK. 44/Menhut-II/2005 tentang Penunjukan Kawssan Hutan Provinsi Sumatera Utara jo SK.201/Menhut-II/2006 yang menjelaskan tentang pelepasan kawasan hutan, Kawasan Siosar merupakan Kawasan Agropolitan dan dinyatakan sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten karo.

Hal ini berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Toba Samosir dan Tapanuli Utara tentang Penetapan Pengembangan Kawasan Agropolitan Dataran Tinggi Bukit Barisan Sumatera Utara pada tanggal 28 September 2002.

Berita acara tata batas yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Melalui Dirjen Planologi Kehutanan pada tanggal 1 November 2012.

Selanjutnya, Keputusan Bupati Karo, Nomor 361/288/BPBD/2014 tentang Penetapan Lahan Relokasi Pemukiman Akibat Bencana Erupsi Gunung Sinabung, Keputusan Bupati Karo, Nomor 361/112/BPBD/2017 tentang Penetapan Lahan Relokasi Pemukiman Akibat Bencana Erupsi Gunung Sinabung.

“Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) selaku bagian dari Kementerian Kehutanan ternyata pada tahun 2022 s/d 2024 menerbitkan/memberikan Izin Akses SIPUHH terhadap Kawasan Agropolitan milik Pemerintah Kabupaten Karo kepada perorangan yang mana seharusnya BPHL tidak berwenang memberikan Izin Akses SIPUHH terhadap kawasan tersebut karena kawasan tersebut merupakan Kawasan Agropolitan milik Pemerintah Kabupaten Karo,” ungkap Kasi Pidsus Reinhard menambahkan.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Karo telah bersurat kepada Kementerian Kehutanan beberapa kali perihal permohonan agar penerbitan Izin Akses SIPUHH untuk dihentikan namun pada faktanya Izin Akses SIPUHH tersebut tetap dilanjutkan dan diterbitkan oleh Kepala BPHL Wilayah II Medan.

“Bahwa Kawasan Agropolitan Siosar merupakan aset BPDP Kabupaten Karo berdasarkan Kartu Inventaris Barang (KIB A) Pemkab Karo yang mana pada ketentuannya pada Kawasan Agropolitan yang merupakan milik Pemkab Karo tidak dapat dikeluarkan Izin Akses SIPUHH untuk diberikan kepada perorangan guna melakukan pemanfaatan/penebangan kayu,” urainya.

Diterangkan, akibat penerbitan akses SIPUHH yang dikeluarkan oleh Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara, PHAT BS melakukan penebangan kayu Jenis Pinus dengan total kayu yang diangkut sebanyak 3.779,62 ton dan PHAT HHM melakukan penebangan kayu Jenis Pinus dengan total kayu yang diangkut sebanyak 1.340,30 ton .

Bahwa perbuatan tersangka Kus mengakibatkan Kerugian Keuangan Negera sebesar Rp. 4.195.460.115.- (empat miliar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus enam puluh ribu seratus lima belas rupiah) yang berdasarkan Laporan Akuntan Publik Atas Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 Nomor: 001/1.K01/1695-2/I/2026 tanggal 12 Januari 2026.

Ada pun pasal sangkaan yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(TK-1)

Post Views: 245
Tags: DitahanHutanIzinkasusKepala BPHL Wilayah IIkorupsiMantanPenebanganSiosar
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum
HUKUM&KRIMINAL

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

15 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

15 Januari 2026
Ancam Tidak Dapat PKH,Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp.150 Ribu
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Tidak Dapat PKH,Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp.150 Ribu

15 Januari 2026
Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKRIM

Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur

14 Januari 2026
Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang
HUKRIM

Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang

14 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In