• Latest
  • Trending
  • All
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

9 Januari 2026
77 FC Tekuk Gibol Rantauprapat 4-1

77 FC Tekuk Gibol Rantauprapat 4-1

10 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta

10 Januari 2026
Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan

Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan

10 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling

10 Januari 2026
Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari

Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari

10 Januari 2026
Melalui Jumat Berkah, Bupati Palas Jemput Aspirasi Masyarakat

Melalui Jumat Berkah, Bupati Palas Jemput Aspirasi Masyarakat

10 Januari 2026
Adhyaksa FC, Ujian Berat PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara

Adhyaksa FC, Ujian Berat PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara

10 Januari 2026
Viral! Link Video Botol Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Aksinya Bikin ‘Ngilu’

Viral! Link Video Botol Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Aksinya Bikin ‘Ngilu’

10 Januari 2026
Sosialisasi Visi Misi SMP Amalia Medan, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Sosialisasi Visi Misi SMP Amalia Medan, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah Wujudkan Pendidikan Berkualitas

10 Januari 2026
Rebut Puluhan Hadiah Gratisnya Melalui Kode Redeem ML Terbaru 10 Januari 2026

Rebut Puluhan Hadiah Gratisnya Melalui Kode Redeem ML Terbaru 10 Januari 2026

10 Januari 2026
Virus Super Flu Mulai Terdeteksi di Indonesia: Warga Diimbau Tak Panik!

Pasien Super Flu Meninggal di Bandung, Simak Faktanya!

10 Januari 2026
Kode Redeem FF 10 Januari 2026 Telah Rilis: Bertabur Hadiah Kejutan 

Kode Redeem FF 10 Januari 2026 Telah Rilis: Bertabur Hadiah Kejutan 

10 Januari 2026
Minggu, Januari 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

by Admin
9 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu (07/01/2026).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe. Tersangka berinisial OT(69), pensiunan PNS, diamankan tidak lama setelah kejadian.

Baca Juga

Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling

Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari

Kapolres Tanah Karo AKBP PEBRIANDI HALOHO, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menjelaskan korban dalam peristiwa ini adalah DORSEN TARIGAN (47), wiraswasta, warga Jalan Perumahan Rakyat, Kecamatan Kabanjahe.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada kanan, dada kiri, serta lengan kiri, dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSU Kabanjahe”, jelas Kasat, Kamis(8/1), siang di Mapolres.

Peristiwa bermula pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu pelaku hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di Gang Gereja II, pelaku melihat korban yang juga mengendarai sepeda motor. Secara tiba-tiba pelaku menabrakkan sepeda motornya ke arah kendaraan korban hingga terjadi perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengambil sebilah pisau yang disimpan di jok sepeda motornya dan menusukkannya ke arah korban, menyebabkan sejumlah luka tusuk.

Mendapat informasi adanya tindak penganiayaan dan korban telah dibawa ke rumah sakit, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bersama piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gung Negeri, segera menuju tempat kejadian perkara.

Pada pukul 15.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di sekitar lokasi dan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) bilah pisau.

Kasat Reskrim AKP Eriks, menambahkan, terkait motif, hingga kini masih dalam penyidikan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Karo. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru (UU No. 1 Tahun 2023).(TK-1)

Post Views: 216
Tags: KabanjaheKaroPelakupenganiayaanPolresSat ReskrimTangkap
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan
TNI/POLRI

Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan

10 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling
TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling

10 Januari 2026
Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari
TNI/POLRI

Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari

10 Januari 2026
Melalui Jumat Berkah, Bupati Palas Jemput Aspirasi Masyarakat
TNI/POLRI

Melalui Jumat Berkah, Bupati Palas Jemput Aspirasi Masyarakat

10 Januari 2026
Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

9 Januari 2026
Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi
HEADLINE

Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi

9 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In