• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

9 Januari 2026
77 FC Tekuk Gibol Rantauprapat 4-1

77 FC Tekuk Gibol Rantauprapat 4-1

10 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta

10 Januari 2026
Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan

Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan

10 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling

10 Januari 2026
Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari

Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari

10 Januari 2026
Melalui Jumat Berkah, Bupati Palas Jemput Aspirasi Masyarakat

Melalui Jumat Berkah, Bupati Palas Jemput Aspirasi Masyarakat

10 Januari 2026
Adhyaksa FC, Ujian Berat PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara

Adhyaksa FC, Ujian Berat PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara

10 Januari 2026
Viral! Link Video Botol Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Aksinya Bikin ‘Ngilu’

Viral! Link Video Botol Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Aksinya Bikin ‘Ngilu’

10 Januari 2026
Sosialisasi Visi Misi SMP Amalia Medan, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Sosialisasi Visi Misi SMP Amalia Medan, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah Wujudkan Pendidikan Berkualitas

10 Januari 2026
Rebut Puluhan Hadiah Gratisnya Melalui Kode Redeem ML Terbaru 10 Januari 2026

Rebut Puluhan Hadiah Gratisnya Melalui Kode Redeem ML Terbaru 10 Januari 2026

10 Januari 2026
Virus Super Flu Mulai Terdeteksi di Indonesia: Warga Diimbau Tak Panik!

Pasien Super Flu Meninggal di Bandung, Simak Faktanya!

10 Januari 2026
Kode Redeem FF 10 Januari 2026 Telah Rilis: Bertabur Hadiah Kejutan 

Kode Redeem FF 10 Januari 2026 Telah Rilis: Bertabur Hadiah Kejutan 

10 Januari 2026
Minggu, Januari 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

by Admin
9 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Seorang personel Polresta Deliserdang berbuat nekat dan melakukan.

Oknum berinisial FE itu telah mencuri sepeda motor milik temannya sesama anggota Polresta Deliserdang. Dia terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Baca Juga

Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling

Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari

Kasus menghebohkan terjadi di Deli Serdang, seorang oknum anggota Polri berinisial FE yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi dihimpun menyebutkan, oknum FE diamankan pada Senin (5/1/2026). Dia diduga telah mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BK 5174 AKC milik rekan sesama personel.

Kejadian bermula pada Rabu (41/12/2025) lalu. Saat itu, korban Alfreezy Angga Sembiring (22) memarkirkan sepeda motor miliknya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di area barak Satuan Samapta Polresta Deliserdang.

Usai memarkir kendaraan, korban kemudian ke masjid untuk menunaikan ibadah salat.

Namun setelah selesai beribadah, korban terkejut. Sebab, sepeda motor yang sebelumnya terparkir justru terlihat melintas di depan masjid, dan dikendarai oleh terduga pelaku FE.

Korban sempat menunggu FE kembali ke barak. Namun hingga Jumat (2/1/2026), yang bersangkutan tak kunjung muncul.

Karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deliserdang.

Satreskrim Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan FE. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

FE juga mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian itu kepada seorang pria berinisial T di kawasan Tembung dengan harga Rp9.500.000.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Riski Akbar ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

“Iya (FE) sudah diamankan,” akunya, Jumat (9/1/2026).

FE dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Selain sanksi pidana, FE juga terancam dipecat dari anggota Polri karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. (RED)

Post Views: 153
Tags: DipecatMotorOknumPolisiPolresta Deli Serdang
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan
TNI/POLRI

Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan

10 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling
TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling

10 Januari 2026
Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari
TNI/POLRI

Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari

10 Januari 2026
Melalui Jumat Berkah, Bupati Palas Jemput Aspirasi Masyarakat
TNI/POLRI

Melalui Jumat Berkah, Bupati Palas Jemput Aspirasi Masyarakat

10 Januari 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

9 Januari 2026
Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi
HEADLINE

Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi

9 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In