MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi rencananya akan melakukan konfrontir terhadap terduga pelaku perintangan tugas jurnalistik dengan pelapor Deddy Irawan, Jumat (5/12/2025) besok.
Keduanya dijadwalkan menghadiri undangan tersebut pukul 15.00 Wib di Ruang Unit V/Tipidsus Subnit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Hal itu tertuang dalam Surat bernomor B/17921/XI/Res.1.24./2025/Reskrim yang diterima pelapor.
“Saya sudah menerima undangan dari penyidik. Besok (hari ini/red) saya akan hadir dan bertemu terduga pelaku. Saya akan memberikan keterangan sesuai apa yang saya alami saat kejadian,” ucap Deddy, Kamis (4/12/2025).
Dikatakan Deddy, meski samar ia masih mengingat wajah terduga pelaku yang merampas handphone dan menghapus foto yang diambilnya dalam persidangan Desiska Br Sihite untuk kepentingan pemberitaan.
Terpisah, Panit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan, Ipda Benny Aritonang mengatakan, konfrontir yang dilakukan pihaknya untuk menggali informasi lebih terkait insiden tersebut. Setelahnya, pihaknya akan melakukan gelar perkar untuk menentukan naik tidaknya kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
“Benar, kita akan menggali informasi dari kedua belah pihak. Agar kita yakin dan memastikan terkait perkara itu. Selanjutnya jika kedua belah pihak menghadiri, kita akan melakukan gelar Perkara secepatnya,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Untuk diketahui, laporan Deddy Irawan ke Polrestabes Medan telah berjalan selama 10 bulan sejak, 26 Februari 2025 lalu.
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait perkara tersebut, termasuk Panitera Pengganti PN Medan, Sumardi. Hingga kini kasus tersebut masih bergulir untuk memberikan kepastian hukum terhadap laporan wartawan mistar tersebut. (RED)



























