LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan. Sepanjang bulan Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 32 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Langkat Selasa (11/11/2025)
Dari hasil tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 34,82 gram sabu, 16,64 gram ganja, dan 3 butir ekstasi, yang diperkirakan akan beredar luas di kalangan masyarakat jika tidak segera dicegah.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang berkolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan laporan dan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Selama satu bulan penuh, kami bergerak intensif menindaklanjuti berbagai laporan dan hasil penyelidikan di lapangan. Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkap AKP Rudi Saputra SH
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap sejumlah tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih besar termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lintas daerah.
“Kami akan terus fokus mengamankan wilayah Kabupaten Langkat agar terbebas dari ancaman narkotika. Tujuannya sederhana, menyelamatkan generasi muda dari kehancuran yang disebabkan barang haram ini,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada jajarannya atas dedikasi dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya penyelamatan moral dan masa depan bangsa.
“Ini bukan sekadar soal menangkap pelaku. Ini soal menyelamatkan anak-anak kita, keluarga kita, dan masa depan Langkat. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda,” tegas AKBP David.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian. Menurutnya, sinergi antara Polri dan publik adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba. Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap informasi dengan cepat dan profesional,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolres David menjelaskan bahwa Polres Langkat terus berkomitmen menjalankan dua strategi besar: penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan pendekatan humanis dalam edukasi masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pencegahan dan kesadaran kolektif. Ini adalah perjuangan bersama demi Langkat yang aman, sehat, dan bermartabat,” tutupnya.
Dengan keberhasilan mengungkap 29 kasus dalam sebulan, Polres Langkat menunjukkan konsistensi tinggi dalam perang melawan narkotika. Langkah cepat dan terukur ini tidak hanya memperkuat citra Polri sebagai pelindung masyarakat, tetapi juga membuktikan bahwa “Perang Melawan Narkoba” adalah komitmen nyata, bukan sekadar slogan.
Polres Langkat menegaskan, pihaknya akan terus berada di garis depan dalam menjaga masa depan generasi muda karena keamanan dan ketertiban adalah fondasi dari kemajuan bangsa.(R-Lkt)




























