• Latest
  • Trending
  • All
22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat

22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat

5 Oktober 2023
Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun  ​

Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun ​

13 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

12 Mei 2026
Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

12 Mei 2026
Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

12 Mei 2026
Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

12 Mei 2026
Asah Kreativitas dan Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Asah Kreativitas dan Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
KPPU Kanwil I dan UPMI Siapkan Kerja Sama Pengembangan Wirausaha Muda Berbasis Inovasi

KPPU Kanwil I dan UPMI Siapkan Kerja Sama Pengembangan Wirausaha Muda Berbasis Inovasi

12 Mei 2026
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme Hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme Hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

12 Mei 2026
Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

12 Mei 2026
Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

12 Mei 2026
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat

by Yunsigar
5 Oktober 2023
in EKONOMI
22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat

Kepala Bapenda Kabupaten Langkat Dra. Hj. Muliani S dan wajib pajak

FacebookWhatsappTelegram

22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat Dra. Hj. Muliani S mengatakan, pihaknya melakukan klarifikasi terkait pengelolaan pajak daerah mineral bukan logam dan batuan.

Baca Juga

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

Dimana, terang Muliani berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sumatera Utara atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat T.A 2022 kurang bayar ditetapkan sebesar Rp2.269.504.202.

“Dapat kami jelaskan bahwa, berdasarkan surat keputusan Gubsu tanggal 22 Agustus 2022 tentang penetapan harga patokan mineral bukan logam dan batuan, mineral bukan logam dan batuan jenis tertentu dan batuan, Pemkab Langkat dalam hal ini Bapenda telah menindaklanjuti dengan membuat draf peraturan Bupati dalam rangka penetapan harga patokan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di wilayah kabupaten Langkat pada September 2022,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya di Stabat, Kamis (5/10/2023).

Berkaitan dengan hal tersebut dan hasil audit dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara pada awal tahun 2023 yang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PAD khususnya dari sektor pajak daerah dan menemukan bahwa Bapenda Langkat belum menetapkan keputusan Gubsu no : 188.44/587/KPTS/2022 tanggal 9 Agustus 2022 tentang penetapan harga patokan mineral bukan logam dan batuan, mineral bukan logam dan batuan jenis tertentu dan batuan di Sumatera Utara tahun 2022.

“Seharusnya keputusan Gubsu tersebut sudah dapat diberlakukan mulai September 2022, karena dalam Perda Langkat no 4 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah didalam pasal 30 ayat (4),” urai wanita berkacamata ini.

“Pada intinya, temuan BPK ini karena waktu 2022 lalu kami belum menetapkan peraturan daerah MBLB, masih dalam draf,” tegas mantan Camat Kuala ini.

Maka, sambung Muliani, hasil dari pemeriksaan BPK RI tersebut terdapat beberapa subjek/wajib pajak yang kurang bayar atas penetapan pajak MBLB di wilayah Kabupaten Langkat.

Dari hasil temuan BPK RI itu, Bapenda Langkat telah menindaklanjuti dengan mengundang wajib pajak yang menjadi fokus dari hasil temuan pajak kurang bayar atas penetapan pajak MBLB sebanyak 22 wajib pajak.

“Kami mengundang wajib pajak di kantor Bapenda pada 18 Juli 2023 dengan agenda pemaparan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Sumatera Utara atas temuan pajak kurang bayar MBLB, sekaligus menyerahkan surat pemberitahuan pajak kurang bayar (SPTPDKB) MBLB ke wajib pajak,” ujarnya.

“Alhamdulillah para wajib pajak menyanggupi dan berjanji untuk melakukan pembayaran pajak tersebut paling lama akhir Desember 2023 ini,” katanya lagi.

Berkenaan dengan hal penerbitan SPTPDKB MBLB, tambah Muliani sampai September 2023 sudah ada 5 wajib pajak yang sudah membayar dengan total nilai sebesar Rp152.328.195.

Dengan adanya klarifikasi ini, Ia berharap wajib pajak yang belum menyelesaikan pembayaran pajaknya bisa berkomitmen untuk membayarkan kewajiban pajaknya kepada pemerintah kabupaten Langkat. (LKT/Dariono)

Post Views: 103
Tags: 22 wajib pajak siap bayar tunggakan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri
EKONOMI

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

12 Mei 2026
Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL
EKONOMI

Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

12 Mei 2026
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset
EKONOMI

OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

11 Mei 2026
BI Sumut Gelar Forum KAD Regional SUMBAGUT 2026, Perkuat Integrasi Perdagangan Pangan Sumatera
EKONOMI

BI Sumut Gelar Forum KAD Regional SUMBAGUT 2026, Perkuat Integrasi Perdagangan Pangan Sumatera

9 Mei 2026
PGN dan Pemkot Medan Perkuat Koordinasi Penyediaan Energi yang Aman dan Berkelanjutan
EKONOMI

PGN dan Pemkot Medan Perkuat Koordinasi Penyediaan Energi yang Aman dan Berkelanjutan

9 Mei 2026
OJK: Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Masih Berlanjut 
EKONOMI

OJK: Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Masih Berlanjut 

8 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In