• Latest
  • Trending
  • All
Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

23 Oktober 2025
Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

11 April 2026
Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

11 April 2026
Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

11 April 2026
RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

11 April 2026
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

10 April 2026
Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

10 April 2026
Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

10 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

by Abi
23 Oktober 2025
in PERISTIWA
Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi telah memeriksa Parlin Sembiring, 28 tahun, pengemudi Fortuner yang menabrak betor yang dikemudikan Fauzi, Sabtu (18/10/2025) lalu. Hingga kini, pria yang berprofesi sebagai disc jokey (DJ) itu masih menjalani perawatan di rumah sakit Mitra Sejati.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp I Made Parwita, Rabu (22/10/2025). Dijelaskannya, hasil pemeriksaan, Pria yang tinggal di Medan Tuntungan itu mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan diatas 100 km/jam.

Baca Juga

PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe

Ini Identitas Korban Meninggal Dunia Longsor Sembahe

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 

“Dari keterangannya, memang diatas 100 km/jam. Ia juga mengaku mengendarai mobil dibawah pengaruh alkohol,” ucapnya.

Terkait obat-obatan terlarang, Parwita belum dapat menyimpulkan. Pihaknya akan segera melakukan tes urin terhadap Parlin.

“Belum (cek urin), yang bersangkutan masih di rumah sakit. Tapi akan kita cek nantinya,” tuturnya.

Lanjut Parwita, Parlin menjalani perawatan akibat luka-luka yang dialaminya. Pasalnya, ia sempat dihadiri warga sebelum dievakuasi ke rumah sakit.

“Dia sempat dipukuli warga,” katanya.

Hingga kini, Sat Lantas Polrestabes Medan masih melengkapi Mindik terkait kecelakaan tersebut. Rencananya, usai melakukan gelar Perkara, pihaknya akan menetapkan status Parlin Sembiring.

“Kalau dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang mengemudi mobil. Tapi kita harus tetap prosedur, kita lengkapi dulu semua termasuk saksi-saksi yang ada di dalam mobil. Lalu kita tetapkan statusnya,” ujarnya.

///Batas Kecepatan Berkendara

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp I Made Parwita menerangkan, batas kecepatan mengendarai kendaraan di Jalan Arteri maksimal 50 km/jam. Ia pun membenarkan bahwa kecepatan Parlin Sembiring saat insiden kecelakaan terjadi diluar batas.

“Iya, itu sudah diluar batas,” sebutnya.

Lanjutnya, untuk Jalan Kolektor dalam kota, batas kecepatan maksimum hanya 40 km/jam. Sementara jalan pemukiman atau jalan lingkungan maksimal hanya 20 hingga 30 km/jam. Begitu juga dengan jalan sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah, dianjurkan kecepatan 20 hingga 30 km/jam.

“khusus dalam kasus ini, seharusnya kecepatan maksimal itu di 40 km/jam. Karena itu masuk jalan kolektor,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Fortuner yang dikemudikan Parlin Sembiring, menabrak betor yang dikemudikan Fauzi, Sabtu (18/10/2025) subuh. Akibatnya, Fauzi tewas setelah tubuhnya menghantam sebatang pohon di kawasan itu. Pria yang disebut-sebut bekerja sebagai Disc Jokey itu pun kabur setelah kejadian. Pihak keluarga pun berharap i’tikad baik dari pria itu untuk datang langsung menemui keluarga dan meminta maaf.(red)

 

Post Views: 170
Tags: 100 KmAkui BerkendaraAlkoholDJ ParlinKasat LantasKecepatanMinumPolrestabes MedanUsai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe
PERISTIWA

PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe

9 April 2026
Ini Identitas Korban Meninggal Dunia Longsor Sembahe
PERISTIWA

Ini Identitas Korban Meninggal Dunia Longsor Sembahe

8 April 2026
OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 
EKONOMI

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 

8 April 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang
HEADLINE

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

18 Maret 2026
Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 
HEADLINE

Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

17 Maret 2026
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
HUKUM&KRIMINAL

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

14 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In