• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya

Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya

9 Oktober 2025
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

28 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

28 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya

by Abi
9 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIAMSTAR.COM) – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat Jajarannya Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu Di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. Penangkapan dilakukan pada Selasa (07/10/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K, kepada awak media, Kamis (09/10/2025) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar sabu berinisial MIT, (37), berprofesi sebagai Petani, warga dari Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Palas bahwa penangkapan ini berawal pada hari Selasa (07/102025) sekira pukul 22.00 Wib Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, S.H, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada yang akan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas”,ujar Kapolres Palas.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, S.H, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Barteng Ipda Hendra Dolok Saribu, bersama personil opsnal dan pergi menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Sekira pukul 23.30 wib terpantau pelaku sedang beraktifitas di Jalan umum trans pirna wilayah desa Marenu dan anggota langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut yang mana pada saat itu pelaku langsung di amankan personil dan di lakukan penggeledahan di badan.

Dari tangan tersangka terduga sebagai pengedar sabu MIT, Pada saat personil melakukan pemeriksaan terdapat 36 bungkus plastic klip transparan ukuran kecil yang di duga berisi sabu dari dalam kantong depan baju sebelah kiri, 1 buah kertas nasi yang berisikan narkotika jenis ganja dari dalam kotak rokok lucky strike, 1 unit timbangan digital merek CE ROHS warna hitam dari dalam tas sandang.

Selain itu juga diamankan, 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan plastik klip transparan dengan ukuran 8 cm x 5 cm dan 4 bungkus plastik klip transparan yang berisikan plastik klip transparan ukuran kecil di amankan dari dalam tas sandang, uang hasil penjualan narkotika Rp. 200.000,-, (Dua ratus ribu rupiah), 1 unit Handphone untuk sarana komunikasi transaksi penjualan narkotika di amankan dari kantong celana.

“Setelah mengumpulkan barang bukti, Kanit Reskrim Polsek Barteng Ipda Hendra Dolok Saribu beserta personil membawa pelaku ke Polsek Barteng untuk di amankan”. Jelas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Barteng untuk proses hukum selanjutnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Barteng Polres Palas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya”. Tutur Ps Kasubsi Penjas Bripka Ginda K Pohan. (AH/ist)

Post Views: 456
Tags: berhasilJajaranjenis sabukasusKepolisian Sektor Barumun TengahmengungkapNarkobaPolres PalasPolsek barteng
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG
NUSANTARA

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In