• Latest
  • Trending
  • All
Dalam Sebulan, Polres Tanah Karo Bongkar Kasus Pembunuhan dan 50 Kasus Narkotika

Dalam Sebulan, Polres Tanah Karo Bongkar Kasus Pembunuhan dan 50 Kasus Narkotika

4 Oktober 2025
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Dalam Sebulan, Polres Tanah Karo Bongkar Kasus Pembunuhan dan 50 Kasus Narkotika

by Admin
4 Oktober 2025
in TNI/POLRI
Dalam Sebulan, Polres Tanah Karo Bongkar Kasus Pembunuhan dan 50 Kasus Narkotika
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol, Jumat (27/9/2025) di Mapolres Tanah Karo.

Konferensi pers dipimpin Wakapolres Kompol Gering Damanik, S.H didampingi Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson, S.T, Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos, M.H, serta Kapolsek Simpang Empat AKP Dom Dom Panjaitan.

Baca Juga

HUT ke-1, Brigif TP 37/HS Tunjukkan Kontribusi Nyata untuk Ketahanan Pangan

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Kasus pertama tentang penemuan mayat di Perladangan Seledang. Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) yang ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9/2025) malam.

Tersangka Ganda Nainggolan (27) sempat melarikan diri dan menghindar dari kejaran petugas. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak bandara dan pelabuhan untuk mencegah kaburnya tersangka ke luar daerah.

Sebagai strategi, pada 26 September 2025, Polres menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka. “Penerbitan DPO ini adalah salah satu teknik agar tersangka merasa tak lagi punya ruang melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim.

Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah DPO diumumkan, tersangka menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada 27 September 2025 pukul 21.00 WIB.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, cincin emas, kalung emas, serta uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Tersangka dijerat Pasal 340 jo 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Sementara, kasus perjudian, dalam sebulan terakhir, Satreskrim Polres Tanah Karo juga mengungkap dua kasus perjudian dengan dua TKP berbeda. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam tersangka serta dua unit mesin judi tembak ikan sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dan kasus Narkotika, Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, menjelaskan dalam periode Juni hingga September 2025, Satres Narkoba Polres Tanah Karo mencatat keberhasilan mengungkap 50 kasus narkotika dengan total 58 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain Ganja seberat 825,5 gram dan 45 batang tanaman ganja, Ekstasi sebanyak 3,5 butir

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Mengakhiri kegiatan, Wakapolres Kompol Gering Damanik menegaskan, Polres Tanah Karo berkomitmen penuh menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kasus pembunuhan, perjudian, hingga narkoba, semuanya akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi. Polres Tanah Karo berperang melawan judi dan narkoba karena keduanya merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” tegas Wakapolres.

Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson menambahkan, pihaknya akan terus menuntaskan kasus pembunuhan Seledang hingga ke akar-akarnya. Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Karo.(TK-1)

Post Views: 421
Tags: KaroKriminalNarkobaPembunuhanPolisiPolres Karo
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

HUT ke-1, Brigif TP 37/HS Tunjukkan Kontribusi Nyata untuk Ketahanan Pangan
EKONOMI

HUT ke-1, Brigif TP 37/HS Tunjukkan Kontribusi Nyata untuk Ketahanan Pangan

24 Agustus 2026
Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen
TNI/POLRI

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
SEREMONI

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

22 Agustus 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
TNI/POLRI

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

21 Agustus 2026
Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli
TNI/POLRI

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In