• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

28 Agustus 2025
SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

10 Juni 2026
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

by Admin
28 Agustus 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang karyawan toko roti di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, dikejutkan saat hendak membuka toko pada Kamis (17/4/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Ia mendapati pintu besi toko sudah terbuka lebar.

Setelah mengecek rekaman CCTV, karyawan melihat dua orang pelaku membobol toko dan membawa kabur sebuah brankas serta satu unit ponsel merek Redmi berwarna biru. Brankas tersebut berisi uang tunai Rp7 juta hasil penjualan roti.

Baca Juga

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pemilik toko, dan ditindaklanjuti Tim URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M.Y. Dabutar, SH, MH, bersama Panit I Ipda Eko Priya, SH, dan Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Selasa malam (26/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke lokasi persembunyian pelaku di kawasan pinggiran Sungai Mangkubumi, Medan Kota, dan berhasil mengamankan satu orang tersangka bernama Maulana Putra alias Bado (34), warga Jalan Garu II-A, Medan Amplas.

Dalam pemeriksaan, Maulana mengaku beraksi bersama dua rekannya yang masih buron, yakni Hery Bota dan Wahyu Krismono. Modusnya, Hery Bota memanjat ke lantai dua toko, memecahkan kaca jendela, lalu membuka pintu besi depan agar dua rekannya bisa masuk. Ketiganya lalu membawa brankas dan ponsel curian ke rumah seorang rekan mereka bernama Niko (DPO) di kawasan Mangkubumi untuk membongkar brankas tersebut.

Dari hasil curian Rp7 juta, ketiga pelaku masing-masing mendapat bagian Rp2 juta, sementara Niko menerima Rp2 juta sebagai upah karena rumahnya digunakan untuk membongkar brankas.

Namun, saat polisi melakukan pengembangan kasus, Maulana melakukan perlawanan dengan memukul salah satu petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanan pelaku. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dari keterangan tersangka, uang hasil curian sudah habis dipakai untuk berfoya-foya dan membeli narkoba, kini tersisa hanya Rp30 ribu,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora.

Saat ini, Maulana masih menjalani pemeriksaan di Polsek Patumbak. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (HS)

Post Views: 448
Tags: Medan AmplasPatumbakpembobolanPolsekToko Kue
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In