• Latest
  • Trending
  • All
Ahli Pers Nilai Inspektorat Madina Keliru Panggil Wartawan Terkait Pemberitaan

Ahli Pers Nilai Inspektorat Madina Keliru Panggil Wartawan Terkait Pemberitaan

16 Agustus 2025
ADVERTISEMENT
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

15 September 2026
Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

15 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

15 September 2026
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

14 September 2026
Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

14 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

14 September 2026
Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini

Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini

14 September 2026
Selasa, September 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ahli Pers Nilai Inspektorat Madina Keliru Panggil Wartawan Terkait Pemberitaan

by Yunsigar
16 Agustus 2025
in HUKRIM
Ahli Pers Nilai Inspektorat Madina Keliru Panggil Wartawan Terkait Pemberitaan
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) –  pemanggilan wartawan oleh Inspektorat Madina terkait pemberitaan tampaknya memancing Ahli Pers, Nurhalim Tanjung untuk berkomentar.

Nurhalim Tanjung menilai tindakan Inspektorat Madina keliru. Hal ini dikarenakan, wartawan dilindungi oleh Undang-undang Pers no 40 tahun 1999.

Baca Juga

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

“Jika ada masalah dalam pemberitaan yang bertanggungjawab itu pemimpin redaksi atau penanggung jawab medianya. Dan semestinya Inspektorat menyurati Dewan Pers terlebih dahulu, bukan langsung memanggil wartawannya,” ungkap Nurhalim melalui WhatsApp, Sabtu (16/8/2025).

Menurut Mantan Redaktur Medan Bisnis ini, wartawan dilindungi oleh Undang-undang no 40 tahun 1999 pasal 12, tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.

Bahkan pria pencinta keindahan alam ini pun mencontohkan, Aparat Penegak Hukum (APH) pun jika menangani permasalahan pemberitaan harus koordinasi dengan Dewan Pers terlebih dahulu.

“Dewan Pers melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain serta memberi pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian kasus pemberitaan pers. Apanya yang dilakukan Inspektorat ini sudah keliru. Polisi dan jaksa saja, ketika menemui permasalahan dalam pemberitaan memilih berkoordinasi dengan dewan pers terlebih dahulu,” tandasnya.

Bahkan Nurhalim pun menilai tugas dan kewajiban dari Inspektorat itu adalah mengawasi dan memeriksa aparat negara atau ASN. Sehingga langkah yang dilakukan Inspektorat untuk meminta klarifikasi dari wartawan adalah keliru besar.

“Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan silahkan gunakan hak jawab ke media tersebut. Atau bisa membuat tembusan ke dewan pers,” sebutnya mengakhiri. (AFS)

Post Views: 328
Tags: Ahli PersInspektorat MadinaPemberitaanWartawan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi
HUKRIM

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang
HUKRIM

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat
HUKRIM

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

14 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan
HUKRIM

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan

14 September 2026
Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja
HUKRIM

Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In