Polsek Sunggal Gagalkan Tawuran Geng Motor, Sita Senjata Tajam dan Bendera Kelompok

MEDAN (HARIANSTAR.COM)Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman, S.E., M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu R. Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR, CBA, bersama Personel Patroli Presisi Polrestabes Medan, menggelar patroli pada Sabtu (9/8/2025).

Saat melintas di Jalan Setia Sama, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di areal kebun sawit, petugas menemukan sekelompok remaja berkumpul di depan sebuah rumah kosong.

Hasil interogasi mengungkap sembilan remaja tersebut merupakan anggota geng motor Rakensu Sri Gunting, yang beranggotakan sekitar 20 orang. Mereka mengaku bersiap melakukan perang melawan geng motor Kedai Pojok (Kejo) Mekro, yang memiliki sekitar 35 anggota. Konflik dipicu dugaan bahwa wilayah Rakensu akan diserang oleh kelompok Kejo.

Kesembilan remaja tersebut dibawa ke Polsek Sunggal untuk menjalani tes urine, pengambilan sidik jari, dan pemindaian iris mata oleh tim Inafis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka terlibat tindak pidana lain.

Mereka masing-masing berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19), FAR (17), EY (22), dan DP (16), seluruhnya warga Sunggal Kanan.

Barang bukti yang disita dari lokasi antara lain satu bilah klewang, tiga buah parang, satu tongkat baseball, satu tongkat golf, dan satu bendera geng motor Rakensu Sri Gunting. (HS)