• Latest
  • Trending
  • All
Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dalam Upaya Percepatan Ketahanan Energi Indonesia

Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dalam Upaya Percepatan Ketahanan Energi Indonesia

30 Juli 2025
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

12 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
Kapolres Asahan Diganti

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti

12 Oktober 2026
RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dalam Upaya Percepatan Ketahanan Energi Indonesia

by Yunsigar
30 Juli 2025
in NUSANTARA
Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dalam Upaya Percepatan Ketahanan Energi Indonesia
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri langsung rapat koordinasi yang digelar di Kementerian ESDM terkait pengaturan dan pemberian izin bagi sumur minyak rakyat, Selasa (29/7/2025).

Rapat penting ini dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan diikuti oleh para kepala daerah penghasil minyak dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Bupati Syah Afandin hadir didampingi oleh Kepala Bappedalitbang Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP. Kehadiran Pemkab Langkat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menata ulang keberadaan sumur minyak dikabupaten langkat dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor energi di Langkat dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta memberikan kejelasan kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai dasar hukum legalisasi aktivitas pengeboran minyak rakyat. Regulasi ini mengatur skema kerja sama antara masyarakat pengelola sumur minyak dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dalam aturan tersebut, minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat wajib dijual kepada KKKS, dan masyarakat harus memiliki izin usaha—baik dalam bentuk koperasi, UMKM, maupun bermitra dengan BUMD. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keselamatan, serta meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa izin hanya akan diberikan kepada sumur minyak rakyat yang sudah terbukti berproduksi dan memiliki potensi yang jelas. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan energi nasional sembari memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat pengelola.

“Kami tidak akan memberikan izin baru untuk eksplorasi, tapi hanya untuk sumur-sumur rakyat yang sudah eksisting dan produksi. Ini bukan untuk pembukaan sumur baru. Kami ingin legalisasi ini mendorong keselamatan dan keberlanjutan,” tegas Menteri Bahlil.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Syah Afandin menyatakan dukungan penuh atas langkah pemerintah pusat tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Langkat terdapat banyak sumur minyak yang dikelola masyarakat secara tradisional, namun belum tersentuh pengawasan dan belum mengikuti regulasi yg berlaku. Sehingga diharapkan jika dikelola dengan baik mengikuti regulasi yang ada, tidak hanya mampu meningkatkan ketahanan energi tetapi juga pendapatan daerah

“Kami menyambut baik langkah ini. Di Langkat banyak sumur minyak rakyat yang berjalan tanpa mengikuti regulasi yang ada dan sering kali mengabaikan aspek keselamatan. Maka kehadiran regulasi dan legalitas dari pusat sangat kami butuhkan terutama dalam upaya mewujudkan percepatan ketahanan energi dan peningkatan pendapatan daerah,” ujar Bupati Syah Afandin dalam sesi tanya jawab.

Bupati juga menanyakan skema pendampingan teknis dan perlindungan hukum bagi masyarakat pengelola sumur minyak rakyat di daerah. Menteri Bahlil menjawab bahwa pemerintah pusat sedang menyusun peraturan teknis turunan yang melibatkan Pertamina dan kementerian terkait, termasuk aspek pendampingan serta pengawasan agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan optimal.

“Yang penting jangan memberatkan rakyat, Pak Menteri. Tapi bagaimana ini bisa memberikan perlindungan dan kepastian hukum, sekaligus tetap membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal,” ujar Syah Afandin yang disambut positif oleh Menteri Bahlil.

Langkat sendiri tercatat memiliki sejumlah sumur minyak yang masih dikelola masyarakat dan sumur tua yang tersebar di kecamatan padang tualang, sei lepan dan gebang, terutama di daerah yang dulunya bekas wilayah konsesi. Namun, aktivitas tersebut kerap menimbulkan kekhawatiran akibat tidak adanya standar keselamatan kerja serta potensi pencemaran lingkungan.

Dengan kehadiran langsung dalam rapat ini, Pemkab Langkat menunjukkan komitmen untuk menjadi bagian dari solusi nasional dalam penataan energi rakyat, sembari tetap melindungi kepentingan dan keselamatan warganya.

“Kami siap berkoordinasi dengan pusat dan mendata sumur-sumur eksisting yang memenuhi syarat. Harapan kami, masyarakat dilibatkan secara legal dan aman dalam kegiatan ini,” tutup Syah Afandin. (Lkt)

Post Views: 248
Tags: Ketahanan Energi IndonesiaSumur Minyak RakyaSyah afandinUpaya Percepatan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
NUSANTARA

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air
NUSANTARA

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos
KOTA MEDAN

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026
NUSANTARA

Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

10 Oktober 2026
Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik
NUSANTARA

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In