• Latest
  • Trending
  • All
Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum Oleh Kejati Sumut

Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum Oleh Kejati Sumut

26 Juni 2025
Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa

Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa

21 Mei 2026
Syah Afandin Pastikan Program Sehati Bunda Sentuh Seluruh Desa di Langkat

Syah Afandin Pastikan Program Sehati Bunda Sentuh Seluruh Desa di Langkat

21 Mei 2026
Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
SIEFF 2026 Hadirkan Konsep Fashion Show ‘International Bridal’ Persembahan BSP Gallery by Baim Surbakti 

SIEFF 2026 Hadirkan Konsep Fashion Show ‘International Bridal’ Persembahan BSP Gallery by Baim Surbakti 

21 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

21 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

21 Mei 2026
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

21 Mei 2026
Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

21 Mei 2026
Bank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

Bank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

21 Mei 2026
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum Oleh Kejati Sumut

by Zulham
26 Juni 2025
in PERISTIWA
Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum Oleh Kejati Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (26/6/2025).

Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang mengharapkan materi yang diberikan oleh narasumber Kejati Sumut dapat bermanfaat bagi ASN.

Baca Juga

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Permudah Pengurusan e.Pas Kecil

Anak Yatim di Karo Diduga Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Adapun materi yang disampaikan Kejati Sumut pada ASN Dinas Kominfo Sumut yaitu pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak menggunakan media sosial, guna menghindari jerat hukum UU ITE. “Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan tugas pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut,” kata Achmad Yazid Matondang.

Selain itu, Yazid juga menekankan pada masa perkembangan dunia siber, ASN dituntut paham mengenai aturan main yang ada. Teknologi informasi dan komunikasi bisa menjadi suatu senjata ampuh untuk melakukan tindakan kejahatan, seperti maraknya prostitusi, perjudian di dunia maya, pembobolan ATM lewat internet dan pencurian data-data perusahan melalui internet, yang semuanya termasuk dalam kejahatan penyalahgunaan transaksi elektronik.

Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, untuk mengatur penggunaan teknologi informasi secara luas dan terarah, demi terciptanya masyarakat elektronik yang menjunjung tinggi moral dan etika, begitu pula dengan ASN. Apabila teknologi dan informasi tidak digunakan dengan tepat, maka akan bisa menjadi bumerang atau menjerat secara hukum.

“Diharapkan materi yang diberikan pada penerangan hukum ini bisa jadi panduan dalam menjalankan tugas pembangunan sumatera utara yang semakin kompleks. karena pada hakikatnya aturan ini bukan semata-mata membatasi kebebasan masyarakat, akan tetapi dibuat untuk mengatur, menertibkan, dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab,” ucap Yazid.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Andre Wanda Ginting mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Tentunya hal tersebut akan berdampak pada masyarakat dan pembangunan ekonomi.

“Kami hadir ke mari meningkatkan kesadaran terhadap regulasi yang telah berlaku sehingga kita dapat menciptakan kerja yang lebih terbuka, akuntabel dan transparan,” kata Andre. (Red)

Post Views: 593
Tags: Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum Oleh Kejati SumutKejati Sumutkominfo sumutPemprov SumutPemprovsu
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Permudah Pengurusan e.Pas Kecil
PERISTIWA

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Permudah Pengurusan e.Pas Kecil

20 Mei 2026
Anak Yatim di Karo Diduga Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi
PERISTIWA

Anak Yatim di Karo Diduga Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

20 Mei 2026
PERISTIWA

19 Mei 2026
Ratusan Warga Sukadame Mengamuk, Barak Narkoba dan Meja Judi Tembak Ikan Dibakar
PERISTIWA

Ratusan Warga Sukadame Mengamuk, Barak Narkoba dan Meja Judi Tembak Ikan Dibakar

18 Mei 2026
Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
HEADLINE

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In