• Latest
  • Trending
  • All
Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

12 Juni 2025
Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

27 Oktober 2025
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, 2 Pelaku Diamankan

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, 2 Pelaku Diamankan

27 Oktober 2025
Perih! Mahasiswi Kedokteran Tewas Terbakar

Perih! Mahasiswi Kedokteran Tewas Terbakar

27 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri

Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri

27 Oktober 2025
Pertamina EP Pangkalan Susu Raih Penghargaan Wajib Pajak Teladan dari Bupati Langkat

Pertamina EP Pangkalan Susu Raih Penghargaan Wajib Pajak Teladan dari Bupati Langkat

27 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri Ke-74

Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri Ke-74

27 Oktober 2025
Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

27 Oktober 2025
Polsek Barusjahe & Sat Reskrim Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Barusjahe & Sat Reskrim Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar, Satu Pelaku Diamankan

27 Oktober 2025
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian Tahun 2025

Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian Tahun 2025

27 Oktober 2025
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

27 Oktober 2025
226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025

226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025

27 Oktober 2025
Sadis, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi: Ngaku 7 Kali Beraksi 

Sadis, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi: Ngaku 7 Kali Beraksi 

27 Oktober 2025
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home Sumut

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

by redaksi2
12 Juni 2025
in Sumut
Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan pada masa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Empat pulau tersebut sudah ditetapkan masuk Sumut oleh Kemendagri melalui Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 050-145 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.

Baca Juga

Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

Jaga Keselamatan Santri, Bobby Nasution Minta Gratiskan PBG Pesantren

Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

“Pembahasan tapal batas Aceh-Sumut termasuk empat pulau ini sudah berlangsung puluhan tahun, kemudian melalui proses yang panjang, akhirnya pada 2022 Kemendagri menetapkan empat pulau ini masuk ke wilayah Sumut, jadi bukan pada masa Gubernur Bobby Nasution menjabat,” kata Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung pada wartawan di Medan, Kamis (12/6/2025).

Basarin menjelaskan verifikasi terhadap batas wilayah yang mencakup 4 pulau tersebut sudah sejak lama dilakukan.

Proses verifikasi dilakukan oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sejak 2008. Tim tersebut terdiri dari berbagai instansi dan lembaga mulai dari Kemendagri, TNI AL, Badan Informasi Geospasial, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Setelah melalui proses verifikasi yang panjang, pada tahun 2022, Mendagri mengeluarkan Keputusan mengenai status 4 pulau tersebut dalam Kepmendagri tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.

Selanjutnya pada tahun 2025, Kemendagri kembali mengeluarkan Keputusan Mendagri tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.

Pada Kepmendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 status empat pulau tersebut masih di wilayah Sumut sama seperti di Kepmendagri tahun 2022.

Basarin mengatakan pemerintah daerah tidak punya wewenang untuk memindahkan suatu batas wilayah. Kewenangan itu ada pada pemerintah pusat.

Menurutnya keputusan Kemendagri pun memiliki dasar dan berpedoman dari lintas keilmuan terkait.

Meski begitu, Pemprov Sumut juga terbuka apabila ada kajian ulang terkait batas wilayah tersebut.

“Jadi pemindahan pulau ini bukan wewenang pemerintah daerah, Pemprov Sumut mempedomani Keputusan yang telah ditetapkan Mendagri, proses penetapannya panjang bukan setahun dua tahun, melibatkan bermacam instansi dan lembaga bahkan lintas keilmuan seperti topografi dan semacamnya, meski begitu kita juga terbuka apabila ada kajian ulang atau semacamnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA dalam rilis pers Puspen Kemendagri (11/6/2025) penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

Setelah seluruh tahapan dilalui, status keempat pulau tersebut kemudian ditetapkan secara resmi melalui Kepmendagri.

Safrizal menceritakan, proses verifikasi telah dilakukan sejak 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi pulau di Provinsi Sumut dan Aceh.

Tim tersebut terdiri dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) – kini Badan Informasi Geospasial (BIG), Dishidros TNI AL, pakar toponimi, serta pemerintah daerah (Pemda) terkait.

Hasil verifikasi saat itu menunjukkan bahwa di Provinsi Sumut terdapat 213 pulau, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Gubernur Sumut saat itu melalui surat bernomor 125/8199 tertanggal 23 Oktober 2009.

Pada tahun 2008 itu pula dilakukan verifikasi di Provinsi Aceh, yang menunjukkan terdapat 260 pulau, namun tidak mencakup empat pulau tersebut.

Hasil verifikasi itu kemudian dikonfirmasi oleh Gubernur Aceh melalui surat bernomor 125/63033 tertanggal 4 November 2009.

Kemudian, pada 2017 Kemendagri menetapkan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut.

Hal ini ditegaskan melalui Surat Dirjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 125/8177/BAK tertanggal 8 Desember 2017.

Safrizal menambahkan, pada 2020, Kemendagri bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan Direktorat Topografi TNI AD menggelar rapat.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa status empat pulau tersebut berada dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut.

“Akhir di tahun 2020–2021, tim pusat bersidang dan memutuskan dan yang kemudian dituangkan ke dalam Kepmendagri di tahun 2022 menjadi wilayah Sumatera Utara. Kepmendagri 2022 itu kemudian diulang dengan Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan isi yang sama,” katanya. (Red)

Post Views: 100
Tags: 4 Pulauaceh singkilBobby NasutionBukan di Masa Bobby NasutionEmpat PulauGubernur Sumut Bobby NasutionGubsu BobbyPemprov AcehPemprov SumutPemprovsuStatus Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022Tapanuli Tengah
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG
HEADLINE

Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

24 Oktober 2025
Jaga Keselamatan Santri, Bobby Nasution Minta Gratiskan PBG Pesantren
Sumut

Jaga Keselamatan Santri, Bobby Nasution Minta Gratiskan PBG Pesantren

23 Oktober 2025
Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren
Sumut

Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

22 Oktober 2025
Bobby Nasution Lepas Peserta Trail of The Kings, Ribuan Pelari Melintasi Panorama Danau Toba
Sumut

Bobby Nasution Lepas Peserta Trail of The Kings, Ribuan Pelari Melintasi Panorama Danau Toba

18 Oktober 2025
Welcome Dinner Lake Toba by UTMB 2025, Pelari Menapaki Jejak Para Raja Batak
Sumut

Welcome Dinner Lake Toba by UTMB 2025, Pelari Menapaki Jejak Para Raja Batak

17 Oktober 2025
Gubernur Bobby Nasution Dukung Percepatan Implementasi BRT Mebidang
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Dukung Percepatan Implementasi BRT Mebidang

16 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In