MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pelaku spesialis pencurian sepeda motor, Samuel Simarmata alias Kopral ternyata merupakan ketua ‘becak hantu’.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar, Selasa (15/10/2019) lalu. Saat itu, Anjas merilis sejumlah kasus pencurian sepeda motor dengan salah satu pelaku adalah Kopral. Tersangka dinyatakan sebagai bos Becak Hantu yang kerap meresahkan warga.
Saat itu kedua kaki Kopral juga ditembak polisi karena dikatakan melawan saat dilakukan pengembangan.
Untuk diketahui, istilah ‘becak hantu’ santer terdengar kurun waktu 2018 hingga 2019 di wilayah hukum Polrestatabes Medan. Istilah itu digunakan merujuk pada pelaku pencurian yang menggunakan becak barang untuk melakukan aksinya.
Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Syahri Ramadhan menerangkan, dari hasil pendataan sementara, Kopral telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 38 kali antar provinsi. Aksi itu dilakukannya kurun waktu 2024 hingga 2025.
“Sekitar 38 dengan rincian tiga diantaranya dilakukan di Aceh Singkil. Tidak Kopral semua, beberapa dia ikut membantu,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Sebelumnya diberitakan, puluhan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, Samuel Simarmata alias Kopral akhirnya ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kanit Resmob, Iptu Eko Sanjaya membenarkan pihaknya telah menangkap Kopral di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Jumat (13/6/2025).
“Benar, pelaku sudah kita tangkap,” kata Eko, Senin (16/6/2025).
Dijelaskan Eko, Kopral yang sudah empat kali masuk penjara itu diketahui telah puluhan kali melakukan aksi pencurian. Dalam aksinya, ia selalu bersama beberapa rekannya yang kini masih diburu polisi.
“Sudah banyak korbannya, mungkin belasan hingga puluhan. Ini kita masih pendataan,” tuturnya.(RED)