• Latest
  • Trending
  • All
OJK Minta PUJK Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

OJK Minta PUJK Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

28 Mei 2025
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

28 April 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

28 April 2026
QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

28 April 2026
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin  RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

27 April 2026
PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

27 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

27 April 2026
Selasa, April 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Minta PUJK Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

by Yunsigar
28 Mei 2025
in EKONOMI
OJK Minta PUJK Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien (tengah) bersama Direktur Lembaga Jasa Keuangan Wan Nuzul (kanan) dan Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Yusri pada Media Talk di Kantor OJK Sumut, Selasa (27/5/2025) petang

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyandang disabilitad menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2025 ini, OJK Provinsi Sumatera Utara berkomitmen fokus pada peningkatan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.

Baca Juga

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

“Kami minta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) agar memberikan perhatian khusus pada konsumen penyandang disabilitas,” imbau Khoirul Muttaqien, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan pada acara Media Talk di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (27/5/2025).

Muttaqien didampingi Direktur Lembaga Jasa Keuangan Wan Nuzul, Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Yusri dan Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Yovvi Sukandar.

Melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), OJK menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan kepada Penyandang Disabilitas dengan tema
“Pentingnya Perlindungan Konsumen dan Akses Keuangan yang Merata” dengan jumlah peserta yakni 50 atlet penyandang disabilitas pada 27 Mei 2025.

Muttaqien menekankan, kewajiban PUJK menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Banyak di bank yang tidak punya fasilitas untuk disabilitas sehingga kondisi ini sangat rentan bagi mereka untuk berinteraksi dengan industri jasa keuangan.

Untuk itu, OJK mewajibkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk Kesetaraan Akses Layanan Keuangan, baik itu bank, IKNB dan Pasar Modal. “Semua harus lakukan itu, menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” tegasnya.

Tahun lalu, OJK membuat kegiatan GENCARKAN di Balige dengan merangkul penyandang disabilitas antara lain tuna wicara, tunanetra termasuk disabilitas secara fisik. “Fokus terhadap penyandang disabilitas ini masuk dalam roadmap dan Asta Cita,” ujar Muttaqien.

Bahkan bagi yang tidak menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas, OJK tidak main-main. Ada aturan yang membuat PUJK kena sanksi. Semua itu termuat dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Pasal 54; ayat 3 POJK itu menyebutkan PUJK mempunyai tanggungjawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Ayat 2, PUJK wajib memberikan akses yang setara kepada setiap konsumen sesuai klasifikasi konsumen. PUJK yang melanggar ketentuan itu akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan produk atau layanan kegiatan usaha.

Muttaqien mengatakan, edukasi kepada penyandang disabilitas merupakan bagian dari kegiatan Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025. Falam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara masif dan merata, OJK menyelenggarakan program Bulan Literasi Keuangan yang dilaksanakan pada periode bulan Mei sampai Agustus 2025.

Bulan Literasi Keuangan terdiri dari Kick Off Bulan Literasi Keuangan dan puncaknya Financial Literacy Series, Financial Literacy Campaign serta Financial Literacy Award

Kegiatan berupa webinar, podcast, talkshow, kelas edukasi keuangan maupun intensive workshop.

Kick Off BLK 2025 di Wilayah Sumatera Utara dimulai pada 26 Mei 2925 yang digelar secara hybrid diikuti oleh Guru dan ASN di
seluruh Kabupaten/Kota Sumut.

Sebelumnya OJK bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) mengedukasi 150 mahasiswa/I Institut Teknologi Del mengenai Literasi Keuangan & Perkembangan Industri Asuransi di Kabupaten Toba pada tanggal 8 Mei 2025.

Kegiatan Edukasi Keuangan di Pondok
Pesantren Kabupaten Mandailing Natal, OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Industri Jasa Keuangan akan
menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan kepada Santri/Santriwati di Pondok
Pesantren Musthafawiyah Purba Baru pada bulan Juni 2025.

OJK menyelenggarakan Podcast Edukasi Keuangan “Ngopi Yuk Kedan!” yang diisi oleh para narasumber yang inspiratif setiap bulannya melalui Akun Instagram Official OJK Provinsi Sumatera Utara @ojk_sumut.

Intinya menurut Muttaqien, BLK sebagai bagian kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Saat ini literasi keuangan 65,43 persen, sedangkan inklusi keuangan 75,02 persen. (Red)

 

Post Views: 154
Tags: OJKPenyandang DisabilitasPUJKSediakan Fasilitas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS
EKONOMI

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026
EKONOMI

Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

27 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan
EKONOMI

Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

26 April 2026
Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur
EKONOMI

Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

24 April 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In