• Latest
  • Trending
  • All
Polri Ungkap Penjualan Gading Gajah hingga Patung Ukiran Senilai Rp2,3 Miliar

Polri Ungkap Penjualan Gading Gajah hingga Patung Ukiran Senilai Rp2,3 Miliar

26 Mei 2025
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Ungkap Penjualan Gading Gajah hingga Patung Ukiran Senilai Rp2,3 Miliar

by Yunsigar
26 Mei 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Ungkap Penjualan Gading Gajah hingga Patung Ukiran Senilai Rp2,3 Miliar

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Dittipidter Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan dan penjualan gading gajah, pipa rokok, dan patung ukiran. Empat tersangka ditangkap dalam operasi ini.

Dilansir dari laman Humas Polri menyebutkan, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan dalam Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya melarang setiap orang untuk menyimpan, memiliki, atau menguasai hasil satwa yang dilindungi, termasuk gading gajah.

Baca Juga

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

“Dilarang menyimpan, memiliki, mengangkut dan atau memperdagangkan spesimen bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa yang dilindungi,” kata Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, (26/5/2025).

Nunung menyebut gading gajah utuh itu berasal dari bagian satwa gajah yang dilindungi. Kemudian, pipa rokok dan patung ukiran diduga terbuat dari gading gajah asli.

Nunung menyebut keempat tersangka dan barang bukti berhasil diamankan pada tiga lokasi berbeda di kawasan Sukabumi, Jawa Barat hingga Tebet, Jakarta Selatan. Keempat tersangka yakni IR (55), EF (53), SS (46) dan JF (44)

Ia mengungkapkan IR dan EF ditangkap di kediaman IR daerah Cibeureum Permai, Sukabumi pada Selasa, 20 Mei 2025. Saat itu, IR sedang menjual pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah secara live melalui Tiktok.

“Selain itu, didapati pula barang bukti berupa 178 buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi, serta delapan buah gading gajah,” ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Kemudian SS diringkus di Ciaul Pasir, Sukabumi pada hari yang sama. Dari tangannya didapati 135 buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap JF di kediamannya yang terletak di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Polisi menyita 10 buah patung ukiran yang diduga terbuat dari gading gajah serta berbagi barang bukti lainnya.

“Ada 1 buah kepala gesper ukiran singa yang juga diduga terbuat dari gading gajah, 7 buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah, dan 7 buah gelang yang kita duga juga terbuat dari gading gajah,” jelas Nunung.

Ia belum bisa menaksir pasti nilai aset yang diamankan dari pada tersangka. Namun dia memperkirakan aset ilegal yang dilakukan oleh empat tersangka itu bernilai Rp2.384.000.000.

“Namun, berdasarkan informasi dari rekan kita BKKSDA Jakarta, nilai ini bervariatif atau flukuatif tergantung dari buyer atau konsumen,” pungkasnya. (YS)

Post Views: 233
Tags: Gading GajahPatung UkiranpenjualanPolriSenilai Rp2.3 Miliar
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 
HEADLINE

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 
HEADLINE

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

16 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang
HEADLINE

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!
HEADLINE

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?
HEADLINE

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

12 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In