• Latest
  • Trending
  • All
Harta Benda Diambil Sang Mantan, Rika Buat Laporan ke Polres Pematangsiantar 

Harta Benda Diambil Sang Mantan, Rika Buat Laporan ke Polres Pematangsiantar 

5 Mei 2025
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

2 Mei 2026
Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

2 Mei 2026
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Harta Benda Diambil Sang Mantan, Rika Buat Laporan ke Polres Pematangsiantar 

by Yunsigar
5 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Harta Benda Diambil Sang Mantan, Rika Buat Laporan ke Polres Pematangsiantar 
FacebookWhatsappTelegram

SIANTAR (HARIANSTAR.COM) – Nasib apes dialami oleh RK (Pelapor), harta bendanya miliknya dibawa lari oleh sang mantan CS (Terlapor) diduga membobol rumah miliknya di Jalan Handayani, kontrakan NN Bah Kapul Siantar Sitalasari, Rabu (19/3/2025).

“Kami berdua sudah tidak hubungan lagi bang, pagi itu dia datang dengan mengendarai mobil ke kontrakan saya, dan pada saat itu dia mengetuk pintu rumah namun tidak saya buka karena akan buat keributan bang,” ucapnya kepada Awak Media,bSabtu (3/5/2025).

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Menurutnya wanita 28 tahun ini, sang mantan kemudian mendobrak pintu rumah tersebut dan langsung mencari keberadaan RPD didalam kamar.

“Setelah itu dia mencari Iphone milik saya tidak berhasil ia dapatkan , sempat terjadi keributan saat itu namun dia semakin beringas membawa semua harta milik saya seperti TV, handphone android,  dan lainnya senilai 11 juta bang” jelasnya.

Tidak terima dengan sikap dan tindakan sang mantan, ia didampingi oleh kerabatnya datang ke Mapolres Pematangsiantar guna melaporkan tindakan yang dilakukan sang mantan

Nomor : STTLP/B/142/III/2025/SPKT/ POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMUT

Ia berharap agar kasus yang dialaminya segera selesai dan pelaku ditahan.

“Saya berharap kepada Satreskrim Polres Pematang Siantar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” harapnya.

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar Iptu Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi mengatakan, agar mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut ke Kanit Jatanras Polres Pematang Siantar.

“Bisa langsug hubungi ke kanit jatanrasku ya bang” jawabnya.

Sementara Kanit Jatanras Polres Pematang Siantar Ipda Ricardo Rajagukguk mengatakan,bsudah dilakukan pemanggilaan terhadap terduga pelaku.

“Sudah saya tanya penyidik, Sudah dibuatkan panggilan sama terlapor,” katanya kepada awak media, Sabtu (3/5/2025) melalui via Whatsapp.

Namun disinggung apakah terlapor hadir dalam pemanggilan dan hasil pemeriksaan, Kanit Jatanras tidak menjawab pertanyaan. (FK)

Post Views: 189
Tags: DiambilHarta BendaLaporanPolres PematangsiantarRKSang Mantan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In