• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Malpraktek, Oknum Dokter di Panyabungan Diadukan ke Polres Madina

Diduga Malpraktek, Oknum Dokter di Panyabungan Diadukan ke Polres Madina

3 Mei 2025
Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

29 Desember 2025
Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

29 Desember 2025
Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

29 Desember 2025
Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

29 Desember 2025
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

29 Desember 2025
Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

29 Desember 2025
Bulog Bersama Satgas Pangan Sidak Serentak di Seluruh Indonesia Jelang Tahun Baru 2026

Bulog Bersama Satgas Pangan Sidak Serentak di Seluruh Indonesia Jelang Tahun Baru 2026

29 Desember 2025
Tak Berhenti di Masa Darurat, Muhammadiyah Langkat Dampingi Ribuan Penyintas Banjir

Tak Berhenti di Masa Darurat, Muhammadiyah Langkat Dampingi Ribuan Penyintas Banjir

29 Desember 2025
Tim Reskrim Polres Langkat Amankan Judi Tembak Ikan di Kwala Begumit

Tim Reskrim Polres Langkat Amankan Judi Tembak Ikan di Kwala Begumit

29 Desember 2025
PATROLI BLUE LIGHT” Ciptakan situasi tetap kondusif di Wilkum Polsek Barumun Tengah

PATROLI BLUE LIGHT” Ciptakan situasi tetap kondusif di Wilkum Polsek Barumun Tengah

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

29 Desember 2025
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Malpraktek, Oknum Dokter di Panyabungan Diadukan ke Polres Madina

by Yunsigar
3 Mei 2025
in HUKRIM
Diduga Malpraktek, Oknum Dokter di Panyabungan Diadukan ke Polres Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Is, oknum dokter salah satu Rumah Sakit (RS) swasta di Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan diadukan ke Polres Mandailing Natal (Madina) diduga melakukan tindakan Malpraktek terhadap pasiennya.

“Telah kami upayakan mengundang oknum dokter Is ke kantor kami dengan melayangkan surat untuk didengar keterangannya, namun yang bersangkutan tidak merespon. Sehingga kami putuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Polres Madina,” ucap kuasa hukum korban Andi Candra Nasution SH MH, melalui sambungan telepon, Jum’at (2/5/2025).

Baca Juga

Temukan Ekstasi dan Miras, Polisi Segel THM De Tonga 

Terungkap, Pelaku Pembunuh Anak Kepling di Sunggal Kerap Buat Onar 

Anak Kepling di Sunggal Tewas Ditikam, Sempat Terlibat Duel

Andi Candra menceritakan, korban NH yang diduga mengalami tindakan malpraktek oleh oknum dr. IS yang Praktek di RS PM Panyabungan.

Ia menjelaskan awalnya korban NH (42 tahun) warga Panyabungan III di diagnosa menderita Kista sehingga disarankan oleh dr. Is melakukan tindakan operasi pengangkatan Kista pada tgl 15 Maret 2025 di RS PM Panyabungan.

Adapun kronologi singkat kasus dugaan malpraktek ketika korban ditangani di Rumah sakit PM dengan No. RM. 075898 dirawat mulai tanggal 15 Maret 2025 sampai dengan tanggal 17 Maret 2025.

“Klien kami dilakukan operasi berdasarkan analisa/diagnosa oknum dr. Is melalui pemeriksaan USG 4 Dimensi, dengan kesimpulan adanya dijumpai penyakit KISTA, sehingga berdasarkan hal tersebut oknum dr. Is menganjurkan kepada Klien kami agar segera dilakukan tindakan operasi untuk mengangkat Kista dimaksud dengan bedah perut, yang akhirnya dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2025 sekitar Pukul 10.00 WIB,” beber Andi.

Namun setelah selesai melakukan operasi bedah perut, Klien kami berdasarkan penjelasan oknum dr. IS tersebut kepada suaminya, bahwa operasi pengangkatan Kista tersebut tidak berhasil/gagal di angkat oleh yang bersangkutan sehingga tindakan yang membedah perut mengakibatkan luka berat dan serius dengan lebar luka ± 15 CM.

“Sehingga hal tersebut terkesan coba-coba secara tidak bertanggung jawab, karena setelah operasi oknum dr. tersebut gagal dilaksanakan yang bersangkutan dan melimpahkan ke dokter lain. Sedangkan untuk melakukan visit terhadap klien kami dan kami juga menduga oknum dr. tersebut memanfaatkan hal ini untuk Klaim biaya penanganan operasi (dimana seharusnya pasien BPJS tidak mengeluarkan pembayaran namun hal tersebut dapat kami perlihatkan adanya tagihan pembayaran yang harus dibayarkan oleh klien kami,” terangnya.

Andi menyebutkan, pihaknya memiliki vide. bukti pembayaran foto copy kwitansi pembayaran terlampir yang dibayar oleh Klien kami pada Rumah Sakit PM panyabungan.

Selanjutnya yang membuat mereka miris melihat perlakuan oknum dr. Is. terhadap kliennya, setelah melakukan tindakan operasi yang gagal tersebut, oknum dr. IS hanya merujuk kepada seorang dokter spesialis yang bertugas di RS Murni Teguh Medan, bukan ke IGD nya. Itupun bukan dengan tindakan menggunakan Mobil Ambulance Rumah Sakit untuk pertolongan pada Klieni, tapi dibiarkan berangkat dengan upaya sendiri Ke Medan dengan keadaan Luka berat ± panjang 15 CM bekas operasi tersebut.

“Klein kami terpaksa berangkat ke Medan setelah 3 hari, yaitu tanggal 18 Maret 2025 dengan perjalanan pribadi yang hanya didampingi keluarga untuk melanjutkan operasi pengangkatan penyakit Kista dimaksud ke RS Murni Teguh Medan,” jelasnya.

Andi menilai tindakan oknum dr. IS tidak mencerminkan seorang dokter profesional karena klienya tidak langsung dirujuk pada hari itu. Namun harus menunggu berhari-hari dan membiarkan kliennya berangkat sendiri tanpa bantuan tenaga kesehatan.

“Bagaimana kalau terjadi hal yang tidak di inginkan siapa yang akan bertanggung jawab. Tindakan oknum dr. IS ini kami duga kuat telah melakukan tindakan Malpraktik kedokteran atau praktik buruk oleh tenaga kesehatan yang diatur dalam beberapa undang-undang di indonesia sebagaimana Pasal 29 dan Pasal 58 undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Jo. Pasal 84 ayat (1) undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga Kesehatan, Jo. Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Jo. Pasal 32 huruf q dan pasal 46 terkait perlindungan hukum bagi korban Malpraktek Medis, Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Jo. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jo. Pasal 360 KUHPidana,” pungkasnya.(AFS)

Post Views: 323
Tags: DiadukanDiduga MalpraktekOknum DokterPanyabunganPolres Madina
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Temukan Ekstasi dan Miras, Polisi Segel THM De Tonga 
HUKRIM

Temukan Ekstasi dan Miras, Polisi Segel THM De Tonga 

15 Desember 2025
Anak Kepling di Sunggal Tewas Ditikam, Sempat Terlibat Duel
HUKRIM

Terungkap, Pelaku Pembunuh Anak Kepling di Sunggal Kerap Buat Onar 

15 Desember 2025
Anak Kepling di Sunggal Tewas Ditikam, Sempat Terlibat Duel
HUKRIM

Anak Kepling di Sunggal Tewas Ditikam, Sempat Terlibat Duel

15 Desember 2025
Polisi Dalami Penyelidikan Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan
HEADLINE

Polisi Dalami Penyelidikan Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan

15 Desember 2025
Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama
HUKRIM

Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

11 Desember 2025
Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan
HEADLINE

Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

10 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In