• Latest
  • Trending
  • All
Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses

Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses

10 April 2025
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

25 Mei 2026
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses

by Yunsigar
10 April 2025
in HUKRIM
Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Kasus dugaan Oknum Anggota DPRD menggunakan secara pribadi dana hibah pembangunan kubah masjid Qurrotul Qolbi Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) terus bergulir.

Pengembalian sebagian dari Rp400 juta tidak serta merta menghentikan persoalan. Bukan hanya terkait potensi dugaan tindak pidana yang dilakukan, masalah sumpah janji dan etika selaku anggota DPRD Madina juga turut dimasalahkan.

Baca Juga

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

“Iya benar secara resmi saya mewakili klien atau pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis atas dugaan pelanggaran sumpah janji dan etika profesi yang bersangkutan selaku anggota DPRD Madina inisial KA. terkait persoalan dana hibah pembangunan masjid Qurrotul Qolbi kepada napak Ketua DPRD Madina Cq. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mandailing Natal,” yegas Kuasa hukum Andi Candra Nasution SH MH, Rabu (9/10/2025).

Advokat yang berasal dari kantor Hukum Andi Candra Nasution SH MH & Partners Medan itu menyebutkan, ia mewakili sejumlah anggota masyarakat pengadu yakni Akhmad Nouval Nasution, H. Maraganti Batubara dan Mulyadi Nasution.

Dalam aduannya, pengadu menceritakan secara gamblang dan blak – blakan kronologi skandal dana hibah Masjid Qurrotul Qolbi sebesar Rp400 juta yang diduga hendak diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Menurut pengadu, kasus ini bermula saat munculnya kecurigaan masyarakat terkait keberadaan teradu KA yang tiba -tiba masuk dalam struktur kepengurusan BKM Masjid Qurratul Qolbi dengan jabatan sebagai bendahara. Karena yang bersangkutan bukan merupakan warga Desa Mompang Julu.

Diungkapkan, bahwa dari hasil penelusuran BKM Masjid Qurrotul Qolbi pada 22 Nopember 2024 lalu ada menerima dana bantuan hibah pembangunan masjid sebesar Rp400.000.000 dari Biro Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) Pempropsu dan tercatat dalam rekening buku Bank Sumut BKM Masjid.

“Namun pada 28 Nopember 2024 dana tersebut telah dicairkan atau ditarik tunai dari Bank Sumut tanpa memberitahukan pengurus BKM yang lain maupun pihak pemerintahan Desa,” ucap pengadu dalam surat aduannya.

Pengadu menambahkan, setelah penarikan dana pembangunan kubah Masjid sejak 5 bulan lalu hingga saat ini tidak ada realisasi pembangunan kubah. “Inilah yang membuat masyarakat semakin curiga kemana uang tersebut digunakan, kenapa tidak diserahkan ke pihak panitia untuk pembangunan kubah padahal telah dilakukan penarikan tunai secara keseluruhan,” beber pengadu.

Dari kisruh tersebut maka diadakan pertemuan antara pihak teradu dan pengadu serta Kepala Desa Mompang Julu dan warga masyarakat pada Kamis 03 April 2025.

” Jadi dalam pertemuan tersebut teradu mengaku telah memakai uang tersebut secara pribadi sebesar Rp350 juta dan di hadapan pengadu, Kepala Desa Mompang Julu dan warga masyarakat minta agar diselesaikan dan dikembalikan secepatnya namun yang bersangkutan dalam musyawarah tersebut meminta waktu 5 hari untuk mengembalikan uang tersebut,” tandasnya.

Dari kronologi tersebut pengadu berkesimpulan bahwa teradu diduga telah melanggar sumpah janji, kode etik, citra, harkat, martabat dan kehormatan selaku anggota DPRD Madina.

Dalam aduannya pengadu juga mencantumkan bukti-bukti dan sejumlah pemberitaan media online terkait kasus tersebut sebagai bukti pendukung terkait pelanggaran yang diadukan. (AFS)

Post Views: 356
Tags: BKD DPRD MadinaDiadukanKasus Dana HibahKita Proses!Masjid Rp400 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

18 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In