• Latest
  • Trending
  • All
Gelapkan Dana Hibah Masjid, Oknum Anggota DPRD Madina Terancam Dilapor ke Polisi

Gelapkan Dana Hibah Masjid, Oknum Anggota DPRD Madina Terancam Dilapor ke Polisi

4 April 2025
Telkom dan PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

14 April 2026
Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis

14 April 2026
Iran Kutuk Rencana AS untuk Memblokade Pelabuhan Laut Sebagai Tindakan Ilegal

Iran Kutuk Rencana AS untuk Memblokade Pelabuhan Laut Sebagai Tindakan Ilegal

14 April 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

14 April 2026
AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

14 April 2026
Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

14 April 2026
Yumi’s Cells 3 Telah Tayang, Simak Fakta Menarik dalam Film Romansa Kim Go Eun 

Yumi’s Cells 3 Telah Tayang, Simak Fakta Menarik dalam Film Romansa Kim Go Eun 

14 April 2026
Mystery Draw FF 2026 Resmi Rilis, Intip Jadwalnya!

Mystery Draw FF 2026 Resmi Rilis, Intip Jadwalnya!

14 April 2026
Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim

Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim

14 April 2026
Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

14 April 2026
Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

14 April 2026
Selasa, April 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Gelapkan Dana Hibah Masjid, Oknum Anggota DPRD Madina Terancam Dilapor ke Polisi

by Yunsigar
4 April 2025
in HUKRIM
Gelapkan Dana Hibah Masjid, Oknum Anggota DPRD Madina Terancam Dilapor ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), inisial KA terancam dilaporkan ke Polisi.

Ia diduga telah menggelapkan uang dana hibah bantuan untuk pembangunan mesjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.

Baca Juga

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Hal itu terungkap, melalui musyawarah warga, baik dari anak rantau dengan pengurus Badan Kenajiran Mesjid (BKM) Qurrotul Qolbi di Mesjid Qurrotul Qolbi, Kamis (3/4/2025).

Dalam musyawarah itu pun dihadiri oleh Kepala Desa Mompang Julu, Ketua Naposo Bulung, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua BKM Qurrotul Qolbi dan bersama sejumlah warga.

Anggota DPRD Madina dari salah satu Fraksi, KA yang juga merupakan Bendahara BKM Qurrotul Qolbi itu pun menghadiri musyawarah tersebut.

Dana bantuan itu diketahui merupakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melalui Biro Kesra pada tahun 2024 sebanyak Rp400 juta. Uang sebesar itu digunakan peruntukannya untuk pembangunan Kubah mesjid Qurrotul Qolbi tersebut.

Alih – alih uangnya digunakan sebagaimana mestinya, al-hasil, Bendahara BKM Qurrotul Qolbi diduga menggelapkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumut. Sehingga kondisi pembangunan Kubah mesjid itu hingga sekarang pada April tahun 2025 ini tidak kunjung selesai.

Kemudian diketahui juga, peroses pencairan dana hibah dari Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumut diajukan pada 22 November tahun 2024 dan kemudian pada 28 November dana bantuan tersebut masuk ke rekening BKM Qurrotul Qolbi dan penarikan uang melalui Bank Sumut.

Warga mempertanyakan dan mendesak supaya pihak BKM bisa menunjukkan secara langsung uang bantuan tersebut, baik yang masih tersimpan didalam buku tabungan rekening BKM. Akan tetapi pihak BKM Qurrotul Qolbi tidak bisa menunjukkannya maupun soal keberadaan uang itu dihadapan warga.

Ketua BKM Qurrotul Qolbi H. Hasan Basri mengatakan, mengenai uang dana bantuan hibah tersebut memang sudah dicairkan ke Bank Sumut pada 28 November 2024 lalu. Akan tetapi ia mengakui tidak ada memegang uang tersebut, hal itu semuanya dipegang oleh Bendahara BKM Mesjid.

“Pencarian uang itu memang saya bersama Bendahara datang ke Bank Sumut, dan saya tidak ada memegang uangnya. Uangnya itu semuanya dipegang oleh Bendahara (BKM Qurrotul Qolbi,” kata Ketua BKM Qurrotul Qolbi dihadapan warga.

Sementara perdebatan yang alot antar warga bersama pihak BKM terkait keberadaan uang bantuan hibah tersebut, warga meminta persoalan ini harus diselesaikan pada hari ini juga. Karena warga sudah hampir lima bulan berinisiatif menunggu soal dana bantuan yang diperuntukkan untuk pembangunan Kubah mesjid itu.

Warga juga merasa keheranan dan mempertanyakan sosok KA kenapa bisa menjadi Bendahara pengurus BKM Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, sedangkan ianya warga Desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.

Disela perdebatan alot antar warga itu akhirnya, KA mengakui bahwa sisa uang dari dana hibah bantuan Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumut tersebut itu telah ia pakai secara pribadi sebanyak Rp350 juta. Selebihnya Rp50 juta sudah dipanjarkan ke toko bangunan untuk pembangunan Kubah mesjid tersebut.

“Uang bantuan Rp400 juta ini memang sudah ditarik semuanya dan sudah dipanjarkan Rp50 juta untuk kubah tinggal Rp350 juta dan saya akui sudah saya pakai secara pribadi,” ungkap KA dihadapan warga.

Kemudian dari sisa uang Rp350 juta itu, ia juga mengakuinya bahwa Rp10 juta sudah terpakai untuk operasional mereka dalam hal mengurus administrasi pencarian dana tersebut ke Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumut.

Warga juga cukup tercengang setelah pengakuan Bendahara BKM Qurrotul Qolbi itu mengatakan bahwa sisa uang Rp350 juta itu telah ia setorkan ke pihak oknum Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumut sebesar Rp85 juta.

“Yang Rp85 juta ini hal lazim dilapangan agar memudahkan urusan pencairan dana bantuan itu. Sebelum saya pun menyerahkan uang itu pihak Biro Kesra mereka juga menahan mobil saya,” ungkapnya.

Warga yang mendengar penjelasan Bendahara BKM Qurrotul Qolbi itu merasa geram dan mencecarnya apakah hal itu dibuat atas kesepakatan masyarakat maupun pemerintahan Desa Mompang Julu.

“Tidak, itu kebijakan kami seperti yang dibilang tadi hal lazim terjadi dilapangan untuk memudahkan urusan pencairan bantuan,” jawab KA .

Dalam musyawarah itu, warga menekankan agar Bendahara BKM Qurrotul Qolbi yang juga anggota DPRD Madina itu membuat surat pernyataan kesepakatan dan memberikan sebuah jaminan agar sisa uang Rp350 juta tersebut dikembalikan selama jangka 5 hari sejak ditandatanganinya surat kesepakatan tersebut.

Warga menyita aset anggota DPRD Madina itu berupa surat tanah dan mobil. Kemudian apabila surat kesepakatan pengambalian uang sebesar Rp350 juta dari bantuan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumut selama dalam jangka 5 hari kedepan diingkari ia telah bersedia dibawa persoalan itu keranah hukum sesuai undang undang yang berlaku.

Dalam surat pernyataan kesepakatannya pun juga ditandatangani oleh Kepala Desa Mompang Julu Dedi Andri Hasibuan dan sejumlah warga Desa Mompang Julu sebagai saksi yakni Awaludin Lubis , Ahmad Nouval, H. Marganti , Ustad Hendri Nasution, H.Drs MHD Yasid.(AFS)

Post Views: 208
Tags: Anggota DPRDdana hibahDilapor ke PolisiGelapkanMadinamasjidOknumTerancam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
HEADLINE

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!
HEADLINE

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In