• Latest
  • Trending
  • All

Komisi 2 DPRD Medan Gelar RDP Dengan Dua Agenda

19 Mei 2025
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

7 September 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Komisi 2 DPRD Medan Gelar RDP Dengan Dua Agenda

by redaksi2
19 Mei 2025
in PERISTIWA
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN, – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya di bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua agenda terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT. Musim Mas dan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMP Negeri 34 Medan, Senin (19/05/2025).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung yang dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Dr Dra Lily serta para Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.

Baca Juga

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

RDP ini didasari adanya pengaduan dari saudara Chalid Nasution yang merupakn mantan karyawan PT. Musim Mas yang telah bekerja selama 12 tahun, namun di PHK secara sepihak oleh perusahaan dan hanya menerima uang pisah/pesangon sebesar lima ratus ribu rupiah.

Dalam pembahasannya, Manajemen PT. Musim Mas menjelaskan bahwa Chalid Nasution dianggap lalai dalam tugas dan dianggap membiarkan dalam keadaan berbahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian perusahaan 2,5 ton minyak atu sekitar enam puluh juta rupiah. Oleh sebab itu, perusahaan telah memberikan surat peringatan pertama, namun Chalid Nasution telah melanggar aturan perusahaan yang lain, sehingga perusahaan mengeluarkan surat peringatan kedua dan ketiga, hingga terbitlah surat PHK.

Melihat permasalahan ini, Komisi 2 DPRD Kota Medan sangat menyayangkan perusahaan besar seperti PT. Musim Mas yang memberikan uang pisah/pesangon hanya sebesar lima ratus tibu rupiah.

Untuk itu, Komisi 2 DPRD Kota Medan mengimbau kepada PT. Musim Mas untuk mengkaji ulang terkait hitungan uang pisah berdasarkan masa kerja karyawan yang bersangkutan, dan mengimbau kepada saudara Chalid Nasution untuk membuat permohonan terkait penambahan uang pisah/pesangon yang ditujukan ke PT. Musim Mas.

Selain itu, Komisi 2 DPRD Kota Medan juga menggelar RDP terkait pembatalan kelulusan peserta PPPK di SMP Negeri 34 Medan. Dalam pembahasannya, diindikasi adanya dugaan manipulasi dokumen, yakni pemalsuan tanda tangan kepala sekolah di surat keterangan aktif mengajar, yang dilakukan seorang guru peserta PPPK di SMP Negeri 23 Medan dan mengakibatkan status kelulusannya dibatalkan.

Turut hadir dalam RDP ini OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, serta Kepala Sekolah SMP Negeri 34 Medan.(nett)

Post Views: 212
Tags: #dprdmedanAnggota DPRD Medan DR DRA Lily MH MBAMedanUntukSemuaSMART-WAN
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu
PERISTIWA

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai
PERISTIWA

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

4 September 2026
Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari
HEADLINE

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

3 September 2026
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
KESEHATAN

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

3 September 2026
Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga
PERISTIWA

Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

2 September 2026
Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru
PERISTIWA

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In