DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Posko Anti-Tawuran dan Geng Motor Kecamatan Kutalimbaru resmi beroperasi di Jalan Besar Kutalimbaru, Dusun V, Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, S.H., bersama Pawas Polsek Kutalimbaru, Bhabinkamtibmas, dan petugas piket fungsi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Suka Rende Joni Ginting, seluruh kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta Pokdar Kamtibmas Polsek Kutalimbaru.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan siaga di Posko Anti-Tawuran dan Geng Motor bersama Satgas.
“Kami menekankan agar setiap laporan atau informasi terkait tindak kriminal segera ditindaklanjuti. Patroli juga harus terus ditingkatkan di seluruh wilayah hukum Polsek Kutalimbaru. Kita harus bersinergi dengan masyarakat agar situasi tetap kondusif dan warga merasa aman,” ujarnya.
Apel ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan kejahatan jalanan seperti begal dan aksi brutal geng motor dapat diminimalisir di wilayah Polsek Kutalimbaru.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Kutalimbaru dan Kepala Desa Suka Rende guna mengantisipasi tawuran serta aksi geng motor di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Polsek Kutalimbaru dalam kondisi aman dan kondusif. “Sampai saat ini, tidak ditemukan adanya tawuran ataupun aktivitas geng motor,” kata AKP Banuara Manurung.(HS)