• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut

Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut

24 Maret 2025
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Ringankan Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Ringankan Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan

Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan

25 Februari 2026
Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut

by Yunsigar
24 Maret 2025
in HUKRIM
Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut ( APMS) mengecam dugaan Obstruction of Justice yang dilakukan Kapolda Sumut dan Dirkrimsus atas dugaan tindak pidana perbankan, penipuan dan penggelapan oleh Bank Sumut sang nasabah, Tianas Situmorang (67).

Hal itu disampaikan, massa dalam aksi di Mapoldasu Sumut, Senin (24/3).

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Massa juga minta Poldasu segera menangkap Dirut Bank Sumut yang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik bahkan tidak mengindahkan surat penjemputan paksa.

” Tidak mengindahkan surat penjemputan paksa merupakan bentuk pembangkangan terhadap institusi Polri.Segera tangkap Direktur Bank Sumut dan siapa pun yang terlibat ,” jelas salah seorang orator.

Tidak hanya itu, massa mendesak Kapolda dan jajarannya untuk menerapkan Equality Before the Law, setiap warga negara baik itu pejabat maupun masyarakat biasa harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

Dalam aksi itu, Poltak Silitonga SH MH selaku kuasa hukum Tianas Situmorang (67 thn) menyebut ada dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara tindak pidana perbankan dan penipuan, penggelapan yang diduga dilakukan oleh direktur Bank Sumut. Sehingga kliennya rugi sekitar Rp2 miliar.

“Tuntutan kami, Dirut Bank Sumut harus bertanggungjawab. Kembalikan uang Rp2 miliar milik klien kami. Mohon ketegasan Kapoldasu untuk mengembalikan uang klien kami. Semua harus sama di mata hukum,” jelasnya.

Poltak mengatakan, sampai saat ini baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka. Dan uang kliennya justru dijadikan deviden ( keuntungan).

“Tapi yang anehnya, uang dugaan hasil penipuan dan penggelapan ini dijadikan deviden Bank Sumut. Jadi pejabat dan Dirut juga menikmati deviden yang berasal dari uang penggelapan ini. Harus bertanggungjawab dong?,” jelasnya.

Pihaknya juga menuntut penyitaan dan pengembalian barang bukti berupa uang Rp2 miliar yang diduga diperoleh melalui praktik penipuan dan penggelapan oleh direktur Bank Sumut.

“Kita menuntut kepolisian menyita dan mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik Tianas Situmorang, yang hingga kini diduga masih dikuasai oleh pihak Bank Sumut tanpa dasar hukum yang jelas.Dan kepada saudara Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mengambil tindakan kepada Direktur Bank Sumut,” katanya.

Aksi massa itu juga meminta Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja dari Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut, mengingat lambatnya proses penegakan hukum dalam kasus yang menimpa kliennya.

Dari amatan wartawan Mely Gabe, putri Tianas Situmorang turut hadir dengan berurai air mata dirinya meminta keadilan.

“Mana Bapak Kapolda keadilan buat ibu saya yang hanya seorang petani, kembalikan semua hak ibuku ,” katanya dengan berurai air mata seraya berharap kasus ini menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Kasus ini bermula dari pelaporan yang dilakukan oleh Tianas Br Situmorang, yang mengadukan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut dan Kepala Kantor Cabang Bank Sumut Aeknabara ke Polda Sumatera Utara.

Tianas melaporkan dugaan penggelapan dengan nomor laporan LP/B/591/V/2024/Polda Sumatera Utara.

Tianas mengklaim bahwa pinjaman sebesar Rp1 miliar yang telah dilunasi sejak 19 Juli 2022, namun agunan berupa 9 surat kebun sawit seluas 20 hektar belum dikembalikan.

Pinjaman tersebut awalnya dilakukan oleh almarhum mantan suami Tianas, Thomas Panggabean, bersama dengan selingkuhannya, DS, tanpa sepengetahuan Tianas.

Persoalan semakin rumit ketika keluarga Thomas Panggabean terlibat dalam perselisihan mengenai siapa yang berhak menerima agunan setelah kredit lunas.

Hal ini mengakibatkan Bank Sumut mengambil langkah untuk menahan pengembalian agunan hingga tercapai kesepakatan antara pihak-pihak yang berselisih. (Red)

Post Views: 174
Tags: GerudukKasus Tianas SitumorangMassa APMSPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In