• Latest
  • Trending
  • All
Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa

Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa

5 Maret 2025
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa

by Yunsigar
5 Maret 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Praktik kencing minyak CPO (Crude Palm Oil) semakin hari semakin menjadi – jadi di wilayah jalan lintas Banda Aceh -Medan persisnya di wilayah Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Mereka memaksa para sopir truk tangki minyak CPO yang berasal dari wilayah Besitang dan Aceh untuk masuk ke dalam gudang dan kemudian kencing (membuang-red) ke lokasi tersebut, Selasa (3/3/2025).

Baca Juga

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

“Gudang di wilayah jalan lintas Banda Aceh -Medan Desa Cempa Kecamatan Hinai yang tak jauh dari Rumah Makan Penembahan itu tempat pengepul minyak CPO. Mereka memaksa para sopir truk tangki CPO yang berasal dari wilayah Aceh untuk membelokan truk nya masuk ke dalam gudang dan kemudian kencing,” kata salah satu sumber yang juga di sekitar lokasi gudang.

Gudang tersebut diduga dikelola oleh berinisial IAN,dari Investigasi tim awak media ke lokasi gudang kencing sekaligus tempat diduga pengoplosan CPO tersebut, nampak IAN bersama beberapa orang pria sedang bekerja.

Mereka terlibat sedang mengecek CPO pada sejumlah tedmon. Ada juga beberapa yang sedang menyedot/menampung CPO dari salah satu mobil tangiki yang terparkir di areal gudang CPO ilegal tersebut.

Namun beberapa orang di lokasi gudang tersebut berdalih bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja di gudang CPO ilegal tersebut. “Kalau aku cuman pekerja, siapa datang kita kasih,” katanya,

Beberapa perkerja pun terkesan mengelak dan tak mau banyak buka mulut soal sosok bos pemodal dibelakangnya. Dia hanya bilang bahwa dirinya hanya pekerja.

Disinggung soal berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk CPO tersebut dijual kembali, dia pun tak mau bicara banyak. Disinggung soal kegiatan ilegal yang mereka kerjakan, dia pun lagi-lagi berdalih bahwa mereka hanya pekerja di lokasi tersebut.

Semua pengakuan atau seolah jadi bukti bahwa aktivitas pergudangan CPO ilegal di kawasan Jalan Lintas Banda Aceh -Medan Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat tersebut sudah terkoordinasi secara terstruktur dan masif terhadap berbagai oknum lintas profesi.

Padahal bisnis kotor ini jelas tidak dibenarkan oleh Undang Undang. Berdasarkan berbagai sumber referensi, bisnis kencing CPO semacam punya IAN ini jelas merupakan bisnis ilegal yang dapat dikategorikan dengan kejahatan penadahan.

Pasal 480 ke-1 KUHP, menegaskan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan.

Ancaman hukumannya pun tak main-main, ada pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal 900 juta Rupiah. (Tim)

Post Views: 595
Tags: Ada Gudang CPODesa CempaIlegalJalan LintasLapor Pak PolisiMedan -Banda Aceh
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

23 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In