• Latest
  • Trending
  • All
Tindak Galian C Ilegal, Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa

Tindak Galian C Ilegal, Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa

22 Februari 2025
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

21 Januari 2026
Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

21 Januari 2026
Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

21 Januari 2026
Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

21 Januari 2026
Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

20 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Tindak Galian C Ilegal, Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa

by redaksi3
22 Februari 2025
in TNI/POLRI
Tindak Galian C Ilegal, Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan penindakan terhadap lokasi galian C ilegal di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sabtu (14/2/2025).

Dari penindakan yang dilakukan itu penyidik menetapkan dua orang tersangka berinisial RA dan RT alias Mambo ke Kejati Sumut. Turut disita barang bukti berupa dua alat berat, serta truk Colt Diesel.

Baca Juga

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani mengatakan, penindakan lokasi galian C ilegal yang dilakukan pihaknya itu telah masuk ke tahap penyidikan.

“Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial RA dan RT dalam perkara penindakan galian C ilegal tersebut,” katanya, Jumat (21/2/2025) malam.

Rudi mengungkapkan, kedua orang tersangka tidak dilakukan penahanan tetapi berkas perkaranya telah dikirim penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut ke pihak kejaksaan Kejati Sumut untuk segera disidangkan di pengadilan.

“Berdasarkan pemeriksaan aktivitas galian C ilegal itu sudah berjalan beberapa waktu. Hal itu dibuktikan ketika personel mendatangi lokasi didapati truk melakukan pengisian material galian sebanyak 36 kali,” ungkapnya.

Mantan Direktur Polairud Polda Sumut ini menegaskan pihaknya terus bergerak melakukan penindakan lokasi-lokasi galian C ilegal yang merugikan negara tersebut.

“Sesuai perintah Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto siapapun yang terlibat melakukan aktivitas galian ilegal diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 79
Tags: Dit ReskrimsusGalian C IlegaljaksaPolda Sumut
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya
TNI/POLRI

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu
TNI/POLRI

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri
TNI/POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri

20 Januari 2026
Tiga Kasat dan Satu Kapolsek di Jajaran Polresta Deli Serdang Resmi Diganti
TNI/POLRI

Tiga Kasat dan Satu Kapolsek di Jajaran Polresta Deli Serdang Resmi Diganti

20 Januari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembersihan SDN 152983 Hutanabolon I, Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Aktif
TNI/POLRI

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembersihan SDN 152983 Hutanabolon I, Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Aktif

20 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In