• Latest
  • Trending
  • All
Polres Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 8,56 Gr Sabu

Polres Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 8,56 Gr Sabu

11 Februari 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

14 Juli 2026
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

14 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

14 Juli 2026
Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

14 Juli 2026
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

14 Juli 2026
AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

14 Juli 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

14 Juli 2026
Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

14 Juli 2026
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

14 Juli 2026
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 8,56 Gr Sabu

by redaksi3
11 Februari 2025
in HUKRIM
Polres Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 8,56 Gr Sabu
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 8,56 gram sabu beserta sejumlah barang lain yang terkait dengan kejahatan tersebut.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Selasa (4/02/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

“Personel Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap dua pria yang diketahui berinisial HDS (34), warga Desa Negeri Jahe, Kecamatan Kutabuluh, dan MMSM (51), warga Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga,” ujar Kapolres.

Polisi melakukan penggerebekan di pinggir jalan Desa Perbesi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus rokok Sampoerna yang berisi 2 paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 8,56 gram. Barang haram tersebut ditemukan di atas tanah setelah dijatuhkan tersangka HDS.

Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit ponsel Android Vivo warna biru muda milik MMSM, serta 1 unit mobil Toyota Kijang Kapsul warna biru yang digunakan oleh para tersangka.

Dua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.(TK-1)

Post Views: 205
Tags: NarkobaPengedar NarkobaPolres Karosabu
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKRIM

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In