• Latest
  • Trending
  • All
Liput Sidang Penggelapan Bank Mega, Wartawan Dihardik Hakim Joko Widodo

Liput Sidang Penggelapan Bank Mega, Wartawan Dihardik Hakim Joko Widodo

10 Februari 2025
PSMS Medan Taklukkan PSGC Ciamis 2-1: Phillerson Borong Gol Kemenangan  

PSMS Medan Taklukkan PSGC Ciamis 2-1: Phillerson Borong Gol Kemenangan  

31 Oktober 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Sektor Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Sektor Lingkungan

31 Oktober 2026
2 Gol Akbar Bawa SMPN1 Juarai Turnamen PB Futsal Tingkat SMP Kota Medan 2026

2 Gol Akbar Bawa SMPN1 Juarai Turnamen PB Futsal Tingkat SMP Kota Medan 2026

31 Oktober 2026
Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan: Menang Adu Penalti, SMPN11 Tantang SMPN1 di Partai Puncak

Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan: Menang Adu Penalti, SMPN11 Tantang SMPN1 di Partai Puncak

31 Oktober 2026
Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

31 Oktober 2026
Hasil 8 Besar Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan 2026: Pesta Gol, SMPN1 Medan Melaju ke Semifinal 

Hasil 8 Besar Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan 2026: Pesta Gol, SMPN1 Medan Melaju ke Semifinal 

30 Oktober 2026
Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

30 Oktober 2026
Kapolres Langkat Resmikan Jembatan Merah Putih di Alur Cempedak, Akses Antar Dusun Kembali Terhubung

Kapolres Langkat Resmikan Jembatan Merah Putih di Alur Cempedak, Akses Antar Dusun Kembali Terhubung

30 Oktober 2026
Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi, Direktur SDM Pertamina Tekankan Karya yang Bernilai Tambah

Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi, Direktur SDM Pertamina Tekankan Karya yang Bernilai Tambah

30 Oktober 2026
Tanpa Siverio si ‘Mesin Pencetak Gol’  PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas PSGC Ciamis

Tanpa Siverio si ‘Mesin Pencetak Gol’  PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas PSGC Ciamis

30 Oktober 2026
BULOG Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional

BULOG Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional

30 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

30 Oktober 2026
Minggu, November 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Liput Sidang Penggelapan Bank Mega, Wartawan Dihardik Hakim Joko Widodo

by redaksi3
10 Februari 2025
in HUKRIM
Liput Sidang Penggelapan Bank Mega, Wartawan Dihardik Hakim Joko Widodo
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Joko Widodo, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menghardik wartawan mengambil foto persidangan. Insiden ini terjadi ketika wartawan meliput kasus penggelapan Rp 8,6 miliar di PT Bank Mega yang menyeret Supervisor Bank Mega, Yenny (47), Senin (10/2/2025).

Kejadian tak mengenakkan ini terjadi bermuka ketika wartawan memasuki ruang sidang Cakra 4 PN Medan dan persidangan sudah dibuka terbuka untuk umum oleh Joko Widodo yang bertindak sebagai ketua majelis hakim dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 18 Kg Ganja 

Setelah itu, wartawan pun duduk di kursi pengunjung paling belakang dan mendengarkan kesaksian para saksi yang dihadirkan. Tak lama berselang, wartawan pun berdiri dan berjalan sedikit ke depan untuk mendokumentasikan persidangan.

Sebelum mengambil foto, wartawan terlebih dahulu menganggukkan kepala beberapa kali untuk meminta izin kepada Panitera Pengganti (PP), Simon Sembiring. Anggukan tersebut pun dibalas Simon dengan menganggukkan kepala juga.

Namun, saat wartawan mengangkat kameranya untuk memotret persidangan dan foto pun belum belum sempat terambil, tiba-tiba Joko Widodo malah mengetokkan palu sidang dengan cukup keras. Hal ini sontak membuat wartawan pun terkejut.

“Tok!! (suara ketukan palu sidang cukup kuat). Izin dulu kalau mau foto,” katanya dengan mata melotot.

Kemudian, wartawan pun menjelaskan bahwa dirinya seorang jurnalis. Namun, Joko tetap tidak mengizinkan media mengambil foto saat persidangan tengah berlangsung.

“Iya, mau wartawan, hantu, atau malaikat tetap harus izin (ambil foto). Ini sidang ada aturannya. Kalau mau foto izin dulu sebelum dibuka persidangan,” ujar Joko dengan nada bicara cukup keras.

Selepas itu, dia menyuruh media untuk kembali duduk di kursi pengunjung sidang. Joko pun menyuruh supaya mengambil foto saat persidangan sudah di penghujung atau selesai.

“Saya tidak melarang untuk meliput. Nanti kalau mau foto pas sudah selesai sidang, duduk dulu,” ucapnya.

Padahal, dalam sidang-sidang lainnya yang dipimpin oleh Joko dan terbuka untuk umum tidak pernah kejadian memarahi atau melarang wartawan mengambil foto. Namun, kali ini Joko bersikap berbeda sehingga disinyalir risih perkara Bank Mega ini diketahui publik.

Seusai persidangan, PP Simon Sembiring menjumpai wartawan guna mencoba mendamaikan situasi. Simon berdalih bahwa dirinya menganggukkan kepala bukan bermaksud memberi izin untuk mengambil foto.

Namun, kata Simon, hal itu bermaksud sebagai kode untuk disampaikan kepada hakim bahwa ada wartawan yang mau mengambil foto persidangan. Ia pun meminta wartawan menghubungi dirinya apabila mau ambil foto.

“Kalian hubungi dulu saya (untuk ambil foto) biar saya sampaikan ke hakim, gitu maksud saya,” dalih Simon saat dikonfirmasi selepas sidang itu.

Terpisah, Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa dirinya akan mengingatkan para jajarannya supaya memahami Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik.

“Terima kasih, kami telah diingatkan. Nanti saya ingatkan lagi tentang keterbukaan informasi dan sidang terbuka untuk umum untuk seluruh warga PN Medan. Ada info perlu komunikasi dengan humas, ya,” ucapnya.

Untuk diketahui, kejadian serupa juga pernah terjadi di PN Medan. Kejadian sebelumnya saat wartawan meliput sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Ikhsan Bohari dalam kasus korupsi Bank Sumut Syariah yang digelar di Ruang Sidang Cakra 8.

Waktu itu, majelis hakim yang bertugas sebagai ketua ialah Andriansyah. Dia pun memarahi dan mengeluarkan kata-kata yang keras terhadap wartawan karena mengambil dokumentasi persidangan tersebut.

Tak hanya itu, pelarangan wartawan mengambil foto juga sempat terjadi dalam sidang kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa atas nama Boasa Simanjuntak. Ketika itu, hakim yang melarang bernama Eti Astuti. (RED)

Post Views: 267
Tags: Bank MegahakimJoko WidodoWartawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 
HUKRIM

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

31 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas
HUKRIM

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

30 Oktober 2026
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 18 Kg Ganja 
HUKRIM

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 18 Kg Ganja 

30 Oktober 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Bongkar dan Musnahkan Barak di Tanjung Jati
HUKRIM

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Bongkar dan Musnahkan Barak di Tanjung Jati

30 Oktober 2026
Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu
HUKRIM

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

29 Oktober 2026
Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 
HUKRIM

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In