• Latest
  • Trending
  • All
Ikut Serta Dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, NS Dilapor ke Polisi

Ikut Serta Dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, NS Dilapor ke Polisi

8 Februari 2025
Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

26 Agustus 2026
Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

26 Agustus 2026
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

26 Agustus 2026
Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

26 Agustus 2026
AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

26 Agustus 2026
Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V

Waspada File ISO GTA VI Palsu 113GB Beredar di Torent 

26 Agustus 2026
Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

26 Agustus 2026
Penyanyi Legendaris Dolly Parton Meninggal Dunia 

Penyanyi Legendaris Dolly Parton Meninggal Dunia 

26 Agustus 2026
Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

26 Agustus 2026
42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

26 Agustus 2026
WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

26 Agustus 2026
Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Langsung Beraksi

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Langsung Beraksi

26 Agustus 2026
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ikut Serta Dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, NS Dilapor ke Polisi

by Yunsigar
8 Februari 2025
in HUKRIM
Ikut Serta Dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, NS Dilapor ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Seorang ibu rumah tangga berinial NS warga yang tercatat dalam Kartu Penduduk yang beralamat di Jalan Dusun II Pintu Air Desa pintu air Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat provinsi Sumatra Utara.

Pada Kamis tanggal 6 Februari 2025 berkisar Pukul.11.00 WIB bersama dengan puluhan warga Desa Perlis mendatangi Kantor Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat diduga melakukan perkumpulan dan melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Kepala Desa Perlis menandatangani surat pemecatan atau pemberhentian beberapa orang Kepala Dusun Desa Perlis, Sabtu (8/2/2025)

Baca Juga

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

“Perbuatan NS disinyalir melakukan penghasutan yang mendorong, mengajak, atau membangkitkan semangat orang lain untuk melakukan aksi unjuk rasa yang dapat dijerat dengan Tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP, ” ucap Mas’ud. SH. MH.CPM. CPCLE. CPL.Adv penasehat hukum Awaluddin Cs selaku Kepala Dusun Desa Perlis Kepada Wartawan, Jumat (7/2/2025) saat ditemui di Stabat.

Lebih lanjut dijelaskannya, unsur-unsur tindak pidana penghasutan dilakukan secara sengaja, penghasutan dilakukan di muka umum, orang yang dihasut melakukan tindakan yang melawan hukum.

Pelaku penghasutan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.5 juta.

Tindak pidana penghasutan dapat dilakukan dengan lisan atau tulisan. Penghasutan dengan tulisan dapat berupa menyebarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan yang menghasut.

Adapun aksi unjuk rasa yang di lakukan NS merupakan kegiatan ilegal dan melanggar Pasal 10 UU dan Pasal 6 UU 9 Tahun 1998.

Yang mewajibkan masyarakat yang ingin mengadakan aksi unjuk rasa memberi tahu kepada Polisi secara tertulis mencakup tujuan aksi, tempat, rute, waktu dan durasi, penanggung jawab, alat peraga, dan jumlah peserta.

Selain itu, masyarakat yang ingin menggelar aksi wajib menghormati hak orang lain, menghormati norma yang berlaku di masyarakat, menaati peraturan hukum yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Maka atas perbuatannya kami telah melaporkan NS sebagaimana tersebut pada Laporan Pengaduan Ke Polres Langkat/Polda Sumatera Utara tanggal (7/2/2025 ) untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” cetus Mas,ud. (Lkt)

Post Views: 321
Tags: Aksi Unjuk RasaDilapor ke Polisiikut sertaKantor Desa PerlisKecamatan Brandan BaratNS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!
HEADLINE

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

26 Agustus 2026
42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 
HUKRIM

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

26 Agustus 2026
WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI
HUKRIM

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

26 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara
HUKRIM

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In