• Latest
  • Trending
  • All
Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

26 Januari 2025
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

by Yunsigar
26 Januari 2025
in HUKRIM
Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Persoalan dalam penyaluran dana BLT BBM Ta.2022 pada masyarakat Nelayan di Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat saat ini terus berkembang dan menuai persoalan hukum.

Hal itu dijelaskan Mas’ud. SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv sebagai pengacara Kepala Dusun Perlis saat ditemukan di kantor pengacara yang beralamat di Jalinsum Stabat -Pangkalan Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

“Kami telah mempelajari seluruh dokumen terkait Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 pada masyarakat Nelayan di Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat dan kami menemukan adanya tindak pidana keterangan palsu kepada uditor inspektorat Kabupaten Langkat yang disinyalir dilakukan oleh 164 warga kelompok nelayan penerima manfaat BLT BBM di Desa Perlis saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan,” kata Mas’ud.

Dan pada dokumen laporan hasil audit Investigasi terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dalam penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 kepada masyarakat nelayan di Desa Perlis Tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu, terdapat 164 orang masyarakat penerima bantuan memberi keterangan tidak menerima bantuan.

“Sedangkan berdasarkan dokumentasi foto penyerahan uang BLT dan Dokumen tanda terima Bantuan Sosial Dampak Inflasi kepada nelayan dalam penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 telah mereka tanda tanggani sebagai penerima,” ucap Mas’ud selaku penasehat hukum Awaluddin Cs selalu Kepala Dusun Desa Perlis.

Lanjutnya, kita sangat menyayangkan ada masyarakat yang melakukan perbuatan ini pada kepala dusun mereka. Dan kami yakin bahwa ada pihak yang menunggangi warga selaku aktor intelektual yang mengarahkan dan mengerjakan warga untuk berunjukrasa di kantor desa. Kita prihatin sebab dampak warga memberikan keterangan palsu kepada Auditor inspektorat selaku petugas hukum dapat diancam pidana penjara.

“Hal ini diatur dalam Pasal 242 KUHP. Sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku adalah Pidana penjara maksimal 7 tahun untuk memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik secara lisan maupun tulisan,” sebutnya.

Lebih lanjut Pengacara Berpeci itu mengatakan, audit inspektorat adalah proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh inspektorat terhadap suatu kegiatan atau proses.

Audit ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan efisiensi, dan menjaga kualitas layanan publik.

Inspektorat adalah lembaga yang bertugas melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi atau instansi pemerintahan maka tidak boleh dinodai dengan memberikan keterangan palsu.

Atas perbuatan warga tersebut Klain kami telah mengalami kerugian material dan immaterial sehingga mengembalikan uang kepada negara.

“Untuk itu kami akan melaporkan 164 warga tersebut atas Perbuatan Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu ke Polda Sumatera Utara,” ucapnya. (R4-LKT)

Post Views: 258
Tags: 164 WargaAuditor InspektoratDesa PerlisDisinyalir  Keterangan PalsuLangkatTerancam Pidana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In