• Latest
  • Trending
  • All
Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

25 Januari 2025
Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

26 Agustus 2026
Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

26 Agustus 2026
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

26 Agustus 2026
Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

26 Agustus 2026
AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

26 Agustus 2026
Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V

Waspada File ISO GTA VI Palsu 113GB Beredar di Torent 

26 Agustus 2026
Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

26 Agustus 2026
Penyanyi Legendaris Dolly Parton Meninggal Dunia 

Penyanyi Legendaris Dolly Parton Meninggal Dunia 

26 Agustus 2026
Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

26 Agustus 2026
42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

26 Agustus 2026
WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

26 Agustus 2026
Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Langsung Beraksi

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Langsung Beraksi

26 Agustus 2026
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

by Yunsigar
25 Januari 2025
in HUKRIM
Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kisruh sekelompok warga Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat yang berkeinginan agar 6 Kepala Dusun dicopot atau diganti terus bergulir.

Bahwa sekelompok warga tersebut sudah berulangkali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kepala Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat.

Baca Juga

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

Akibat dari aksi unjuk rasa yang akhirnya 4 Kepala Dusun dipaksa membuat surat pernyataan untuk mengundurkan diri.

Aksi warga menuntut para Kadus mengundurkan diri terkait tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat sebesar Rp144.333.000.

Dugaan penyelewengan inflasi BLT BBM Nelayan pada Tahun 2022. Atas peristiwa itu, pada hari Jum’at tanggal 24 Januari tahun 2025, 4 Kepala Dusun Desa Perlis mengunjungi Kantor Hukum Mas’ud SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv & Rekan yang beralamat di Jalinsum Stabat -Pangkalan Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Dari pantauan wartawan yang pada saat itu berada di kantor hukum tersebut terlihat beberapa orang yang diketahui bernama Awaluddin Kepala Dusun I Aman, yang didampingi oleh 3 rekannya bernama Muhammad Padlan Kepala Dusun II, Jariansyah Kepala Dusun III Mawar,dan Mhd. Sidik Kepala Dusun VI Kenanga Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat masuk ke dalam ruang kantor pengacara.

Kedatangan para Kadus disambut langsung oleh Mas’ud atau yang akrab disapa Dimas.

Dalam kesempatan itu, kepada wartawan Awaluddin mengatakan, kedatangannya bersama dengan rekan-rekan ke kantor pengacara ini inggin mencari perlindungan hukum dari persoalan yang sedang di hadapi selaku Kepala Dusun di Desa Perlis.

“Kami sudah letih, dan hari ini kami mendapat kabar bahwa di kantor Desa Perlis BPD sedang melaksanakan rapat untuk mengusulkan pemberhentian kami sebagai kepala dusun. Maka hari ini kami menemui pengacara untuk bantuan hukum menyelesaikan persoalan kami ini sebab selama ini kami hanya mengikuti proses yang mereka (masyarakat-red) inginkan yang terkesan mengabaikan aturan hukum,” katanya.

Dijelaskannya, mengenai persoalan laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat sebesar Rp144.333.000 Penyelewengan inflasi BLT BBM Nelayan pada Tahun 2022. Yang di laporkan oleh Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan pihak hukum Polisi dan Jaksa sudah kami jalani. Dan hasil audit inspektorat juga telah kami selesaikan ,tetapi masyarakat yang berunjuk rasa tetap tidak mau menerima proses hukum itu.

Selain itu Mhd Sidik mengatakan, mengenai Surat Pernyataan pengunduran diri dari jabatan Kadus itu terpaksa kami lakukan. Kami di paksa dan diintimidasi oleh sekelompok warga yang kami duga atas arahan Mukhlis selalu ketua BPD Desa Peris.

Sehingga, kami membuat pernyataan itu dengan terpaksa dan pada surat tersebut kami tidak membuat alasan yang benar dan juga tidak membuat tanggal pembuatan surat pernyataan tersebut.

Maka untuk itu kami pada hari ini telah membuat surat pembatalan pernyataan pengunduran diri sebagai kepala dusun dan surat pernyataan itu akan kami serahkan kepada Kepala Desa, Camat,Kadis PMDK, dan Bupati Langkat

“Melalui Pengacara kami berharap dapat menyelesaikan persoalan yang sedang kami hadapi secara hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Pengacara Mas’ud kepada wartawan mengatakan,
Alhmdulillah pada saat ini para Kadus Desa Perlis telah memberikan Surat Kuasa Khusus kepada kami untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

Dan kami juga telah menerima bukti -bukti berupa dokumen selanjutnya kami akan mempelajari lebih dalam terhadap persoalan yang telah mereka lalui. Artinya perlawanan hukum akan kita lakukan jika perbuatan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa maupun yang melaporkan terkait adanya indikasi korupsi yang di tudingan terhadap Klain kami.

“Jika semua itu tidak terbukti maka kami akan menempuh upaya hukum pidana maupun gugatan perdata di Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat,” cetus Mas’ud. (R4-Lkt)

Post Views: 294
Tags: BatalkanDesa PerlisEnam KadusKita Akan TempuhMas'ud SHPengunduran DiriSurat PernyataanTak BertanggalUpaya Hukum
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!
HEADLINE

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

26 Agustus 2026
42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 
HUKRIM

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

26 Agustus 2026
WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI
HUKRIM

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

26 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara
HUKRIM

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In