• Latest
  • Trending
  • All
Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

25 Januari 2025
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

by Yunsigar
25 Januari 2025
in HUKRIM
Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kisruh sekelompok warga Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat yang berkeinginan agar 6 Kepala Dusun dicopot atau diganti terus bergulir.

Bahwa sekelompok warga tersebut sudah berulangkali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kepala Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat.

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Akibat dari aksi unjuk rasa yang akhirnya 4 Kepala Dusun dipaksa membuat surat pernyataan untuk mengundurkan diri.

Aksi warga menuntut para Kadus mengundurkan diri terkait tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat sebesar Rp144.333.000.

Dugaan penyelewengan inflasi BLT BBM Nelayan pada Tahun 2022. Atas peristiwa itu, pada hari Jum’at tanggal 24 Januari tahun 2025, 4 Kepala Dusun Desa Perlis mengunjungi Kantor Hukum Mas’ud SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv & Rekan yang beralamat di Jalinsum Stabat -Pangkalan Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Dari pantauan wartawan yang pada saat itu berada di kantor hukum tersebut terlihat beberapa orang yang diketahui bernama Awaluddin Kepala Dusun I Aman, yang didampingi oleh 3 rekannya bernama Muhammad Padlan Kepala Dusun II, Jariansyah Kepala Dusun III Mawar,dan Mhd. Sidik Kepala Dusun VI Kenanga Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat masuk ke dalam ruang kantor pengacara.

Kedatangan para Kadus disambut langsung oleh Mas’ud atau yang akrab disapa Dimas.

Dalam kesempatan itu, kepada wartawan Awaluddin mengatakan, kedatangannya bersama dengan rekan-rekan ke kantor pengacara ini inggin mencari perlindungan hukum dari persoalan yang sedang di hadapi selaku Kepala Dusun di Desa Perlis.

“Kami sudah letih, dan hari ini kami mendapat kabar bahwa di kantor Desa Perlis BPD sedang melaksanakan rapat untuk mengusulkan pemberhentian kami sebagai kepala dusun. Maka hari ini kami menemui pengacara untuk bantuan hukum menyelesaikan persoalan kami ini sebab selama ini kami hanya mengikuti proses yang mereka (masyarakat-red) inginkan yang terkesan mengabaikan aturan hukum,” katanya.

Dijelaskannya, mengenai persoalan laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat sebesar Rp144.333.000 Penyelewengan inflasi BLT BBM Nelayan pada Tahun 2022. Yang di laporkan oleh Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan pihak hukum Polisi dan Jaksa sudah kami jalani. Dan hasil audit inspektorat juga telah kami selesaikan ,tetapi masyarakat yang berunjuk rasa tetap tidak mau menerima proses hukum itu.

Selain itu Mhd Sidik mengatakan, mengenai Surat Pernyataan pengunduran diri dari jabatan Kadus itu terpaksa kami lakukan. Kami di paksa dan diintimidasi oleh sekelompok warga yang kami duga atas arahan Mukhlis selalu ketua BPD Desa Peris.

Sehingga, kami membuat pernyataan itu dengan terpaksa dan pada surat tersebut kami tidak membuat alasan yang benar dan juga tidak membuat tanggal pembuatan surat pernyataan tersebut.

Maka untuk itu kami pada hari ini telah membuat surat pembatalan pernyataan pengunduran diri sebagai kepala dusun dan surat pernyataan itu akan kami serahkan kepada Kepala Desa, Camat,Kadis PMDK, dan Bupati Langkat

“Melalui Pengacara kami berharap dapat menyelesaikan persoalan yang sedang kami hadapi secara hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Pengacara Mas’ud kepada wartawan mengatakan,
Alhmdulillah pada saat ini para Kadus Desa Perlis telah memberikan Surat Kuasa Khusus kepada kami untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

Dan kami juga telah menerima bukti -bukti berupa dokumen selanjutnya kami akan mempelajari lebih dalam terhadap persoalan yang telah mereka lalui. Artinya perlawanan hukum akan kita lakukan jika perbuatan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa maupun yang melaporkan terkait adanya indikasi korupsi yang di tudingan terhadap Klain kami.

“Jika semua itu tidak terbukti maka kami akan menempuh upaya hukum pidana maupun gugatan perdata di Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat,” cetus Mas’ud. (R4-Lkt)

Post Views: 211
Tags: BatalkanDesa PerlisEnam KadusKita Akan TempuhMas'ud SHPengunduran DiriSurat PernyataanTak BertanggalUpaya Hukum
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In