• Latest
  • Trending
  • All
Sosialisasi di Medan Deli, Zulkarnaen Terima Keluhan Warga Terkait Layanan Kesehatan

Sosialisasi di Medan Deli, Zulkarnaen Terima Keluhan Warga Terkait Layanan Kesehatan

15 Desember 2024
Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

15 Oktober 2026
Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

15 Oktober 2026
Campus Hiring BRI di STAIN Madina, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda

Campus Hiring BRI di STAIN Madina, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda

15 Oktober 2026
Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

15 Oktober 2026
Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

15 Oktober 2026
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

15 Oktober 2026
Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Oktober 2026
Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

14 Oktober 2026
Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

14 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

14 Oktober 2026
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Sosialisasi di Medan Deli, Zulkarnaen Terima Keluhan Warga Terkait Layanan Kesehatan

by Zulham
15 Desember 2024
in POLITIK
Sosialisasi di Medan Deli, Zulkarnaen Terima Keluhan Warga Terkait Layanan Kesehatan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen SKM bersedia memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) demi transparannya pendataan masyarakat kurang mampu penerima PKH di Kecamatan Medan Deli.

Hal ini disampaikan Zulkarnaen saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Lapangan Bola, Jl Platina 5, Lingkungan 12 Gg Kenangan Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (15/12/2024) siang.

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

Kehadiran Zulkarnaen disambut meriah ratusan warga Medan Deli yang hadir dalam kegiatan yang dibalut silaturrahmi ini. Teriakan ‘Zulkarnaen Paten’ pun berkali-kali diteriaki warga saat politisi Partai Gerindra ini tiba di lokasi.

Wakil rakyat yang terpilih dari Dapil 3 (Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Deli) langsung tersebut tersenyum menyambut sambutan hangat warga.

“Perda Sistem Kesehatan ini untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Medan dan mewujudkan tatanan kesehatan dengan melibatkan partisipasi semua unsur terkait,” kata Zulkarnaen mengawali kegiatan.

Ia menjelaskan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan, peningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi seluruh warga.

“Perda ini juga dimaksudkan untuk memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Serta mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan,” tegas Zulkarnaen.

Salah satu wujud Perda Sistem Kesehatan, sambung Zulkarnaen, yakni hadirnya program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMD) Universal Coverage Area (UHC) bagi warga Kota Medan.

“Melalui program JKMD UHC, warga Kota Medan berhak memperoleh layanan kesehatan secara gratis, cukup dengan menunjukkan KTP atau KK Kota Medan,” ujarnya.

Begitupun, Zulkarnaen menjelaskan, untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis, warga Kota Medan cukup mendatangi puskesmas terdekat dan menyampaikan keluhannya.

“Sedangkan untuk berobat di rumah sakit secara gratis harus melalui rujukan dari puskesmas. Kecuali bila urgent dan mendesak, bisa langsung berobat ke rumah sakit dan gratis. Hanya bila membutuhkan penanganan yang mendesak ya bapak ibu,” ungkap Zulkarnaen.

Begitu juga terkait lansia dan warga kurang mampu, Zulkarnaen menyebut telah diakomodir melalui Perda Sistem Kesehatan Kota Medan.

“Melalui perda ini, juga telah diatur upaya-upaya Pemko Medan dalam penanganan kesehatan khususnya bagi lansia dan warga kurang mampu,” ungkapnya.

Ia lalu mendorong pendataan yang lengkap atau pemutakhiran data dari pihak lingkungan, kelurahan hingga kecamatan agar data warga kurang mampu, lansia jelas dan tepat, tidak salah sasaran.

“Semua data penerima bantuan merujuk pada DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sementara OPD terkait seperti Dinas Sosial, beralasan nama di DTKS harus dimajukan dari Muskel. Saya akan membantu memfasilitasi Muskel melalui pihak kecamatan agar pendataan lebih transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulkarnaen kemudian menyinggung pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas yang terkesan tidak ramah.

“Keluhan-keluhan dari warga, pelayanan di puskesmas-puskesmas masih kurang ramah dan kurang senyum. Ini harus diperbaiki. Jangan sampai pasien yang sakit bertambah sakitnya gara-gara ke puskesmas,” harapnya.

Lebih lanjut terkait perda ini, ia juga menghimbau warga menerapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan. Lahan-lahan kosong dekat pemukiman jangan dijadikan tempat sampah.

“Lingkungan yang bersih menjadi salah satu kunci pendukung pola hidup sehat. Karena ragam penyakit yang ada, banyak disebabkan kondisi lingkungan yang tidak bersih. Jangan setiap ada lahan kosong, dijadikan tempat sampah. Ini bisa menjadi sumber penyakit,” ujarnya.

Apalagi di tengah musim penghujan saat ini, Zulkarnaen menghimbau warga menghindari kebiasaan membuang sampah di drainase.

“Sampah yang betumpul di parit dan drainase bisa menyebabkan banjir. Tolong dirawat dan dijaga baik parit drainase di lingkungan kita, agar terhindar dari bencana,” imbuhnya.

Dalam momen ini, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait layanan kesehatan dan bantuan sosial.

Seperti disampaikan Pak Taufik, yang baru berobat memanfaatkan fasilitas kesehatan di salah satu rumah sakit di Kota Medan.

Pria tua yang berprofesi bilal mayit ini bercerita saat menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut, ia disuruh pulang setelah beberapa hari, meskipun masih merasa belum sehat.

“Saya berobat penyakit hernia. Saat rawat inap, saya kemudian disuruh pulang padahal masih belum sehat. Yang saya tahu, pasien disuruh pulang hanya saat kondisinya benar-benar sudah sehat,” keluhnya.

Ia mengaku, awalnya ingin berobat di RS Baktiar Djafar. Namun karena fasilitas tidak memadai, akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain.

“Kami memohon kepada pemerintah agar fasilitas di RS Baktiar Djafar dilengkapi. Apalagi bagi kami masyarakat kawasan Medan Utara, ini merupakan rumah sakit terdekat,” harapnya.

Warga lainnya, Fitri, mempertanyakan penggunaan layanan kesehatan gratis di saat warga masih memiliki tunggakan iuran BPJS mandiri.

Ada juga keluhan warga soal puskemas yang menolak pasien yang ingin cabut gigi.

Persoalan lainnya disampaikan warga terkait bantuan sosial, lansia dan pendidikan yang belum pernah diterima warga.

Terkait layanan inap di rumah sakit, perwakilan Dinas Kesehatan menerangkan bahwa memang ada rentang waktunya. Namun pasien hanya diizinkan dan disuruh pulang bila kondisinya telah sehat menurut dokter.

“Untuk diagnosa dan perawatan estimasi waktunya 3-5 hari, muulai pemeriksaan lab dan rawat inap. Namun, memang terkadang karena keterbatasan fasilitas kamar dan anggaran, pihak rumah sakit memulangkan pasien sebelum 5 hari bila dianggap sudah sehat,” urainya.

Hadir dalam kegiatan, perwakilan Kecamatan Medan Deli, kelurahan, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan serta Dinas Tenaga Kerja. (Red)

Post Views: 266
Tags: Sosialisasi di Medan DeliWakil ketua dprd medan zulkarnaenZulkarnaen sosialisasi perda sistem kesehatNZulkarnaen Terima Keluhan Warga Terkait Layanan Kesehatan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 
HEADLINE

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan
POLITIK

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027
POLITIK

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

28 September 2026
Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026
POLITIK

Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026

27 September 2026
DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua
POLITIK

DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua

22 September 2026
DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi
POLITIK

DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi

22 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In