• Latest
  • Trending
  • All
Menyalahi Aturan, Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Kecamatan Medan Petisah Ditertibkan

Menyalahi Aturan, Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Kecamatan Medan Petisah Ditertibkan

4 November 2024
Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

22 Juli 2026
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

22 Juli 2026
Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

22 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

22 Juli 2026
PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

22 Juli 2026
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

22 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

22 Juli 2026
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menyalahi Aturan, Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Kecamatan Medan Petisah Ditertibkan

by Abi
4 November 2024
in HEADLINE, NUSANTARA
Menyalahi Aturan, Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Kecamatan Medan Petisah Ditertibkan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sejumlah ruko yang dijadikan tempat usaha ditertibkan oleh Pemko Medan. Pasalnya ruko yang berada di Kecamatan Medan Petisah itu banyak yang melanggar ketentuan peraturan.

Penertiban yang melibatkan personil Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, aparatur dari Kecamatan Medan Petisah dan dibantu aparat TNI dan Polri itu dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah Arafat Syam, Senin (4/11).

Baca Juga

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

Sebelum melakukan penertiban, seluruh personil melakukan apel terlebih dahulu. Setelah mendapat arahan dari Camat Medan Petisah Arafat Syam, para personil kemudian dibagi kejumlah titik. Salah satunya dijalan Gatot Subroto atau tepatnya di depan Plaza Medan Fair.

Dari pantauan dilapangan penertiban  berlangsung dengan lancar. Para petugas menghimbau pedagang untuk membongkar sendiri lokasi tempat berjualanya. terlihat dengan penuh kesadaran para pedagang membongkar sendiri dagangan yang telah melebihi batas ketentuan dengan dibantu oleh para petugas.

Arafat Syam mengatakan penertiban ini difokuskan terhadap pedagang kaki lima dan pemilik/penyewa ruko yang menggelar daganganya tidak sesuai ketentuan Peraturan Walikota Medan no 9 tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan liar diatas saluran drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sempadan sungai.

“Kami melakukan pencegahan agar para pedagang tidak mendirikan daganganya diatas bahu jalan, trotoar maupun drainase. Apalagi kita tahu ruko disini berada di HPL 1 Petisah Tengah, sehingga tidak dibernakan melakukan aktifitas jual beli diluar bangunan milik mereka,”kata Arafat Syam.

Untuk mencegah masih adanya para pedagang yang nekat berjualan di luar bangunan milik mereka, Arafat Syam rencananya akan mendirikan posko pemantauan.

“Apabila masih ada pedagang yang masih melanggar akan kami tindak tegas, karena itu untuk mengantisipasinya kami akan mendirikan tiga posko pemantauan,”ujar Arafat Syam.(zul)

Post Views: 157
Tags: beradadijadikanDitertibkanKecamatan Medan PetisahketentuanmelanggarPasalnyapemko medanperaturanSejumlah rukotempat usaha
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa
HEADLINE

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD
NUSANTARA

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

22 Juli 2026
Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel
NUSANTARA

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

22 Juli 2026
PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat
NUSANTARA

PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

22 Juli 2026
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar
NUSANTARA

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

22 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

22 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In