• Latest
  • Trending
  • All
BPOM: Tak Terdeteksi Residu Klorpirifos Dalam Anggur Shine Muscat

BPOM: Tak Terdeteksi Residu Klorpirifos Dalam Anggur Shine Muscat

4 November 2024
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

22 September 2026
Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

22 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

22 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BPOM: Tak Terdeteksi Residu Klorpirifos Dalam Anggur Shine Muscat

by Yunsigar
4 November 2024
in NASIONAL
BPOM: Tak Terdeteksi Residu Klorpirifos Dalam Anggur Shine Muscat

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dalam konferensi pers terkait anggur shine muscat bersama Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia di Jakarta, Senin (4/11/2024). (ANTARA/Mecca Y)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya telah menguji sampel anggur shine muscat dari Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung, dengan parameter uji residu pestisida klorpirifos, dan hasilnya tidak terdeteksi adanya residu pestisida tersebut.

Dalam konferensi Pers di Jakarta, Senin, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa pengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, khususnya tempat masuknya buah tersebut, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar dan Medan.

Baca Juga

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

“Pengujian sampel dari Jabodetabek, Bandung dan Bandar Lampung telah selesai dilaksanakan di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM,” kata Taruna.

Adapun parameter uji residu pestisida Chlorpyrifos, katanya, menggunakan metode Gas Chromatography-Mass Spectrometry/Mass Spectrometry atau GC/MSMS (Limit of Detection atau LOD 0,02 ug/kg/Limit of Quantification atau LOQ 0,07 ug/kg), dengan hasil tidak terdeteksi.

Taruna menyebutkan, BPOM berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, sebagai pihak yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan pangan segar, terkait penelusuran kebenaran pemberitaan yang beredar, serta melakukan tindak lanjut pengambilan sampel dan pengujian laboratorium.

“BPOM sebagai koordinator analisis risiko keamanan pangan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” dia menuturkan

Dia pun mengingatkan publik untuk menjadi konsumen yang cerdas, dengan mengenali dan memilih pangan yang aman dan bermutu serta memperhatikan dan menerapkan cara penyimpanan pangan sesuai dengan standar keamanan pangan, yaitu dengan menjaga suhu penyimpanan pangan pada suhu tertentu dan memisahkan pangan berdasarkan jenisnya, serta menjaga kebersihan tempat penyimpanan pangan, untuk menghindari kontaminasi silang.

“Untuk buah-buahan yang biasa dikonsumsi tanpa mengupas disarankan untuk mencuci terlebih dahulu dengan air bersih mengalir dan untuk kehati-hatian terhadap residu pestisida tertentu dilanjutkan dengan mengupas kulitnya. Pencucian dan pengupasan dapat mengurangi risiko paparan residu dan cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur shine muscat yang dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan Daerah, diketahui bahwa 90 persen sampel negatif dan 10 persen sampel terdeteksi positif dengan kadar yang rendah, di bawah ambang batas maksimum residu.

“Kami juga sudah melakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur Shine Muscat. Hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida namun masih jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR),” kata Arief.

Dia melanjutkan, dari hasil uji ini juga dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan dari pemberitaan di Thailand yaitu klorpirifos dan endrin aldehyde.

Apabila di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman di peredaran, katanya, Bapanas akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku, seperti peringatan kepada pelaku usaha dan penarikan produk tersebut dari pasaran untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat. (Ant)

Post Views: 152
Tags: Anggur Shine MuscatBPOMResidu KlorpirifosTak Terdeteksi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
HEADLINE

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini
HEADLINE

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

9 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti
NASIONAL

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya
HEADLINE

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel
HEADLINE

Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

3 September 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!
HEADLINE

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In