• Latest
  • Trending
  • All
2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

9 Mei 2023
Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

17 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

17 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

17 Agustus 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

16 Agustus 2026
Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

16 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

16 Agustus 2026
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

by Ratih
9 Mei 2023
in HUKRIM
2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero
FacebookWhatsappTelegram

Polrestabes Medan di Jalan HM Said No. 1 Medan yang diminta segera menuntaskan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Dirut PT Juanta Cibero. (Istimewa)


Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Direktur Utama (Dirut) PT Juanta Cibero, Rosmala Sebayang dikabarkan kembali mangkir dari panggilan polisi. Ia disebut sudah 2 kali dipanggil oleh penyidik Polrestabes Medan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Rosmala Sebayang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor: LP/B/2103/XI/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 November 2022 oleh pelapor Wistiandari Amrimarta.

Namun pada 9 Desember 2022, Polda Sumut melimpahkan laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp150 juta tersebut ke pihak Polrestabes Medan.

Wistiandari Amrimarta mengatakan hingga kini Rosmala Sebayang belum pernah memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polrestabes Medan.

“Menurut keterangan polisi, Rosmala Sebayang kembali mangkir, padahal pihak penyidik sudah 2 kali mengirimkan undangan untuk meminta klarifikasi menindaklanjuti laporan saya,” kata Wistiandari Amrimarta kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) pagi.

Oleh karena itu, dirinya berharap pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dapat menjemput paksa yang bersangkutan karena dinilai tidak ada itikad baik dan kooperatif.

“Saya berharap pihak Polrestabes Medan dapat secepatnya memproses laporan saya yang telah dilimpahkan Polda Sumut, kalau yang bersangkutan tidak kooperatif, langsung saja jemput paksa, jangan sampai kasus ini tunggu viral dulu baru ditindak,” tegasnya.

Wistiandari juga mengatakan telah mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Polrestabes Medan yang mana menerangkan bahwa penyidik telah mendengarkan keterangan saksi.

Selain itu, Ia juga sudah mengumpulkan berbagai bukti atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rosmala Sebayang.

“Bukti ada, kalau laporan kan harus ada alat bukti dan saksi. Semuanya komplit, makanya surat laporan saya diterima,” sebutnya.

Dikatakannya, kasus ini bermula pada 2021 lalu saat terlapor menjual saham kepada dirinya. Namun setelah uang dibayarkan, ternyata tidak sesuai yang dijanjikan.

“Kemudian Saya melakukan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor agar mengembalikan uang saya, namun somasi saya tidak diindahkan, sehingga saya menempuh jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari terlapor,” pungkasnya.

Terkait laporan itu, Rosmala Sebayang ketika dikonfirmasi melalui via telepon 0813 7680 **** mengelak berkomentar dengan mengaku sedang berada di luar kota. 

“Saya lagi di luar kota,” jawabnya seraya mematikan telepon selulernya. 

Saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com via WhatsApp (WA), Rosmala Sebayang tidak kunjung membalas meskipun pesan WA masuk dan sudah centang biru.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan akan mendalami kasus tersebut dan mengaku segera menuntaskan laporan tersebut.

“Kami telah mengantensikan kasus ini. Segara kami tuntaskan, mohon waktunya,” tegas Kompol Fathir. (red)

Post Views: 229
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In